Warga Demo Bupati dan DPRD Mabar Terkait Lahan Bowosie

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Warga Kesatuan Masyarakat Racang Buka (KMRB), Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melakukan aksi unjuk rasa, Senin (15/11/2021). Mereka meminta Bupati Mabar, Edistasius Endi dan DPRD menindaklanjuti kepastian hak atas tanah dalam kawasan hutan produksi Nggorang-Bowosie RTK.108.

Perwakilan warga, Stefanus Herson menyayangkan sikap bupati dan wakil bupati lantaran tidak berada di kantor. Padahal, pihaknya sejak empat hari lalu telah memberikan surat pemberitahuan.

“Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa kami akan datang untuk menyampaikan aspirasi,” katanya.

Herson berujar, 150 hektare lahan di kawasan hutan bowosie telah dikuasai masyarakat sejak lama. Kerenanya, warga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) memproses legalitas atas kepemilikan tanah tesebut.

Ia juga menegaskan Badan Pelaksana Otoritas Labuan Bajo Flores (BPOLBF) tidak berhak untuk menguasai lahan 150 hektare. BPOLBF diminta keluar dan mencari lahan di luar yang sudah digarap warga.

Menurutnya, kepemilikan tanah tersebut sudah sangat jelas. Itu dibuktikan dengan adanya program dari tata ruang hutan, SKB 4 menteri nomor 357, juga program IP4T yang dibentuk sejak lama. Jauh sebelumnya kahadiran BPO.

Herson berharap pemerintah harus konsisten dengan aturan yang sudah ada. Kepada BPN Mabar juga diminta melanjutkan proses IP4T yang sudah berjalan bersama rakyat.

“Harapan kami kepada pemerintah harus konsisten dengan aturan yang sudah ada. Kalaupun keputusan itu di pusat, datang ke sana jangan nyelonong sendiri. Datang bersama DPR bahwa ini kondisi rakyat dan juga aturan sudah ada,” tegas Herson.

Sebelumnya Juni 2021 lalu, Direktur BPOLBF Shana Fatima bersama Bupati, Edistasius Endi, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam upaya percepatan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Shana bilang, maksud MoU itu agar menjadikan pariwisata dan ekonomi kreatif di Manggarai Barat menjadi kelas dunia yang tangguh dan berdaya saing. Selain itu, peningkatan pendapatan daerah dan masyarakat yang ada di kabupaten itu dengan melakukan koordinasi lintas kementerian, lintas kabupaten dan lintas kelembagaan. “Itu menjadi komitmen BPOLBF selama ini,” kata Shana.

Ia ingin sinergitas pembangunan pariwisata di Labuan Bajo dan Flores bisa terlaksana dengan baik seiring dengan ditetapkannya Labuan Bajo Flores sebagai destinasi pariwisata super prioritas.

BPOLBF berjanji mendorong desa wisata dan ekonomi kreatif yang dihasilkan oleh masyarakat serta perencanaan pengembangan pariwisata meliputi atraksi, amenitas, dan aksesibilitas. Selain itu, pengembangan tata kelola SDM dan kelembagaan serta pelatihan pengemasan. Semuanya didujung oleh BPOLBF.

Terkait lahan 400 hektare yang akan dikelola oleh BPOLBF, Bupati Edi berharap agar mengacu pada peraturan atau sesuai landasan yuridis pembentukannya, yakni Perpres No. 32 Tahun 2018 dan secara struktur dibentuk tahun 2019 mengemban peran sebagai akselerator pembangunan pariwisata melalui fungsi koordinatif dan otoritatif di kawasan Labuan Bajo dan 10 kabupaten lainnya di daratan Flores.

Sandy Hayon

spot_img
TERKINI
BACA JUGA