Bajawa, Ekorantt.com – Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2022 Kabupaten Ngada ditunda. Penundaan tersebut diduga akibat belum adanya kata sepakat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ngada.
Informasi yang dihimpun Ekora NTT, akibat dinamika dan belum adanya kata sepakat itu, Bupati Ngada, Andreas Paru hengkang dari ruang paripurna DPRD Ngada saat sidang badan anggaran (Banggar) akan dimulai pada Selasa (30/11/2021).
“Ia benar tadi malam bupati tinggalkan ruang paripurna, sekitar jam 22.00 Wita, saat sidang badan anggaran mau mulai,” ujar sumber yang tidak mau namanya dipublikasi.
Bupati Ngada, Andreas Paru saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/12/2021) menjelaskan bahwa penundaan tersebut akibat adanya beda pandangan antara pemerintah dan DPRD.
“Ini sebenarnya ada perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif karena anggaran tersebut harus bermuara pada visi, misi, serta program Tante Nela Paris,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pembahasan bersama anggota DPRD Ngada, beberapa pandangan dari Komisi 2 mengakomodir beberapa kegiatan dari sekretariat dewan, padahal saat ini Kabupaten Ngada mengalami keterbatasan anggaran.
“Saya perlu mengingatkan postur anggaran kita itu agak terbatas sehingga ada hal-hal yang belum ada titik temu,” ujarnya.
Lanjutnya, ada miskomunikasi sebelum wakilnya, Raymundus Bena bersama komisi di DPRD menjelaskan tentang efisiensi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di sekretariat dewan.
“Kita berharap kondisi ini jangan terus terjadi karena kedua lembaga baik eksekutif maupun legislatif bekerja untuk rakyat,” tandas Andreas.
Bupati Andreas berharap akan ada titik temu antara pihaknya dan DPRD, termasuk soal pinjaman daerah.
Terpisah, Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu membenarkan penundaan tersebut akibat belum adanya titik temu dari kedua lembaga tersebut.
“Sebenarnya itu ditunda, karena ini soal komunikasi, jadi tetap proses itu kita lanjut, apalagi ada surat edaran Kemendagri dan Gubernur NTT, perlu ada komunikasi sehingga keputusan itu lebih elegan,” jelasnya.
Menurutnya, APBD tahun 2022 harus dibahas secara baik oleh pemerintah daerah dan DPRD Ngada, apalagi di dalamnya ada poin tentang pinjaman daerah.
Pria yang akrab disapa Berni ini juga menegaskan bahwa bupati perlu membedakan antara sekretariat dewan dan lembaga DPRD Ngada.
“Kalau sekretariat dewan iya, itu sejajar dengan OPD. Tapi lembaga dewan itu lembaga yang sejajar dengan pemerintah,” bebernya.
Meskipun demikian, politisi PKB ini menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat internal bersama pemerintah sehingga ada titik temu.
Belmin Radho