Maumere, Ekorantt.com – Perjuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka sejak tahun 2005 untuk menjadikan Universitas Nusa Nipa [Unipa] Indonesia-Maumere milik Pemda Sikka menjadi sebuah universitas negeri mendapat dukungan dari Komisi X DPR RI, untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum [PTN-BH].
Dukungan itu disampaikan oleh Ketua Komisi X, Syaiful Huda, kepada Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo bersama Ketua DPRD Sikka Donatus David dan Wakil Ketua DPRD Gorgonius Nago dan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD serta Rektor Unipa Maumere Dr. Vinsensius Angelinus, dalam audiensi di Kantor Komisi X DPR RI, Jln. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, [9/12/2021].
“Komisi X akan membahas peraturan perundang-undangan tentang Merdeka Belajar dalam waktu dekat ini bersama mitra kerja yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset, Tekonologi dan Pendidikan Tinggi. Di situ nanti, kami akan merekomendasikan pencabutan moratorium terbatas khusus untuk daerah yang masuk dalam kategori 3T [terisolir, terluar, tertinggal]. Unipa di Kabupaten Sikka akan kami rekomendasikan untuk dinegerikan karena masuk dalam kategori 3T,” kata Syaiful Huda, Ketua Komisi X yang mengurusi bidang pendidikan, pembangunan sumberdaya manusia dan pariwisata.
Lebih jauh, Syaiful Huda menjelaskan bahwa jika rekomendasi Komisi X dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat pada awal 2022, maka tahun 2022 akan menjadi masa transisi dimana dibentuk Tim Satker [satuan kerja] dengan tugas antara lain membimbing segala persiapan yang perlu.
“Jika proses itu berjalan mulus, maka paling cepat di tahun 2023 Unipa akan ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum. Komisi X siap kawal agenda ini,” kata Syaiful, yang didampingi Anggota Komisi X dari Provinsi NTT, Dr. Andreas Hugo Pareira.
Dr. Andreas Hugo Pareira pernah menyerahkan berkas permohonan penegerian Unipa kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, di dalam audiensi itu, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dan Rektor Unipa Vincentius Angelinus memaparkan kesiapan Unipa, antara lain telah adanya visitasi dari Tim Kementerian Riset dan Dikti pada tahun 2016 yang menetapkan bahwa Unipa telah memenuhi syarat.
Namun hal tersebut terkendala oleh adanya moratorium atau penghentian sementara pendirian perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2015.
“Karena itu, pencabutan moratorium ini menjadi salah satu kunci penting dalam proses penegerian Unipa ini. Karena itu saya harapkan dukungan doa juga dari segenap masyarakat Kabupaten Sikka,” kata Bupati Robby Idong, sapaan karib Bupati Sikka.
Bupati Robby juga menyatakan perjuangan untuk menegerikan Unipa ini adalah perjuangan yang lama dan panjang, dan oleh banyak pihak, mulai dari para pendiri Unipa hingga para pimpinan daerah, juga oleh banyak tokoh masyarakat dan wakil rakyat di DPR RI dari masa ke masa.
“Kita akan makin gigih berjuang. Maka sekali lagi, dukungan doa masyarakat pun penting,” ucap Robby.
Sementara, Ketua DPRD Sikka Donatus David menyatakan akan terus mengawal hingga tercapai tujuannya.
“Kita akan kawal dan terus memperjuangkannya melalui berbagai cara, termasuk pendekatan politis seperti ini, agar DPR RI secara kelembagaan juga tetap membantu kita, selain wakil rakyat kita di DPR RI secara pribadi. Lobi-lobi terus kita jalankan hingga tujuan kita tercapai. Kita butuh dukungan doa dari masyarakat Kabupaten Sikka,” kata David.
Untuk diketahui, selain Bupati Robby, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sikka dan Rektor Unipa, hadir juga sembilan Ketua Fraksi DPRD Sikka diantaranya, Stefanus Sumandi [Fraksi PDI Perjuangan], Yohanes Bosko [Fraksi PKB], Maria Angelorum Mayestatis [Fraksi Golkar], Alexander Agatho Hasulie [Fraksi Nasdem], Philipus Fransiskus [Fraksi PAN], Ferdinandus Mboy [Fraksi Demokrat Adil Sejahtera], Herlinda Donata da Rato [Fraksi Perindo], Vinsensius Langga [Fraksi Hanura], dan Fransiskus Stefanus Say [Fraksi Gerindra].
Cucun Suryana