Oleh: Alex Ofong*
Tahun 2021 akan berlalu, tahun baru 2022 segera tiba. Di pengujung tahun ini, perkenankan Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi NTT menyampaikan catatan akhir tahun, sebagai bagian dari pertanggungjawaban politik kepada partai dan konstituen, serta kepada seluruh masyarakat NTT.
Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi NTT memahami tugasnya sebagai perpanjangan tangan partai sekaligus penyalur aspirasi rakyat. Sebagai perpanjangan tangan partai, fraksi berusaha menghadirkan wajah partai baik di perlemen maupun di tengah publik, melalui kiprah dan perjuangan di lembaga DPRD.
Spirit restorasi sebagai bingkai politik ideologis Partai NasDem dihayati dan diejawantahkan dalam pandangan dan sikap politik yang disampaikan dan ditunjukkan dalam keberadaan di lembaga DPRD dan di tengah masyarakat.
Spirit dan bingkai politik itu diwujudkan secara konkret dalam garis politik tegas sebagai fraksi pendukung pemerintah, kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi selaku Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018-2023.
Garis politik inilah yang diterjemahkan oleh fraksi dalam setiap pandangan dan sikap politik, melalui distribusi tugas kepada para anggota fraksi ke dalam Alat kelengkapan DPRD Provinsi NTT. Baik di pimpinan (Wakil Ketua DPRD), di badan-badan (badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, badan kehormatan), maupun di komisi-komisi (komisi I – V); dan terutama pandangan dan sikap politik secara umum terkait pengambilan keputusan kelembagaan melalui pandangan umum dan pendapat akhir.
Terjemahan garis politik itu ditegaskan dalam 3 sikap dan posisi: konsisten mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi NTT, memahami perbedaan pandangan dan sikap fraksi dan anggota-anggota lain, kritis terhadap implementasi program dan kegiatan oleh pemerintah melalui perangkat-perangkat daerahnya.
Sikap dan posisi politik seperti inilah yang dihadirkan Fraksi NasDem selama ini, sejak 2018, termasuk selama 2021, dalam lembaga DPRD Provinsi NTT.
Pertama, sebagai fraksi pendukung pemerintah, tak ada kata berbeda apalagi menolak kebijakan Pemerintah Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Viktori-Jos. Ini bukan berarti membeo, tetapi karena kebijakan Viktori-Jos berada dalam satu-kesatuan konsep dan pemahaman, sekaligus menjadi bagian tak terpisahkan dari arah dan penugasan fraksi di lembaga legislatif.
Perbedaan tidak berada pada tataran kebijakan, tetapi pada terjemahan kebijakan menjadi program dan kegiatan, yang proses perencanaannya dikoreksi agar terukur dan dipastikan bermanfaat bagi masyarakat.
Kedua, kendati demikian, lembaga DPRD adalah lembaga politik, kumpulan pribadi dan kelompok politik dari berbagai kepentingan. Karena itu, perbedaan adalah niscaya, bahkan sebagai hakikat.
Karena itulah berbagai perbedaan pandangan dan sikap dari fraksi dan anggota lainya harus kami pahami dan hargai, untuk selanjutnya dikelola bersama dalam dinamika politik yang obyektif, kritis, etis, serta solutif.
Kami bersyukur memiliki teman-teman fraksi dan anggota lain yang selalu bersikap kritis, yang menyampaikan pandangan-pandangan yang berbeda dengan kami, dengan pemerintah, tetapi bertujuan untuk mengoreksi demi perbaikan baik substansi maupun teknis.
Kadang pandangan dan sikap berbeda itu disampaikan dengan keras, bahkan tajam menusuk sukma, tetapi pada akhirnya bermuara pada arah yang sama – demi memastikan kualitas output, benefit, dan impact-nya secara bertanggung jawab.
Ketiga, kebijakan yang diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan, yang sudah disepakati bersama Gubernur dan DPRD, sejatinya sudah dipastikan asas kemanfatannya bagi masyarakat, karena itu implementasinya harus efektif menghasilan output berkualitas sehingga berdampak bagi kebangkitan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam matra inilah, Fraksi NasDem menunjukkan sikap kiritis terhadap implementasi yang dijalankan oleh perangkat daerah. Salah harus dikoreksi untuk perbaikan, kurang harus dikatakan untuk disempurnakan.
Selama tahun 2021, selain bersama teman-teman dari fraksi lain yang terlebur dalam Alat Kelengkapan DPRD menggagas dan menginisiasi rancangan peraturan daerah, di mana dua di antara lima yang diinisiasi sudah ditetapkan menjadi Perda Provinsi NTT, kami pun aktif berdinamika bersama dalam menjalankan fungsi DPRD yang dimandatkan, yaitu fungsi anggaran, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan yang dilaksanakan berbasiskan fungsi utama sebagai representasi rakyat NTT.
Sebagai fraksi pendukung pemerintah, kami berdinamika bersama teman-teman di DPRD untuk memastikan terlaksananya penilaian terhadap LKPJ Gubernur TA 2020 secara kritis, objektif, dan proporsional sebagai koreksi yang baik bagi pemerintah demi perbaikan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program/kegiatan pada TA berikutnya.
Masih dalam bingkai yang sama, kami pun harus menjaga dan memastikan agar pembahasan perhitungan dan pertanggungjawaban APBD TA 2020, yang inklud dengan temuan LHP BPK, berjalan sesuai siklus anggaran dan jadwal yang ada, serta dapat menjadi pertanggungjawaban publik.
Pandemi Covid-19 yang meningkat pada tahun 2021 yang sangat menekan, ditambah hantaman badai seroja pada April 2021 yang sungguh menghimpit, memaksa pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran; banyak program menjadi terhambat termasuk pembangunan infrastrukut jalan dan progam investasi di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
Situasi ini menyebabkan pembahasan Perubahan RAPBD TA 2021 menjadi sangat alot di DPRD. Demikianpun pembahasan RAPBD TA 2022. Sejak pembahasan KUA-PPAS baik Perubahan 2021 maupun murni 2022, dinamika alot dan panas itu sangat terasa.
Ruang fiskal yang semakin sempit akibat beban utang pinjaman baik regular maupun PEN memicu sikap kritis fraksi-fraksi di DPRD, secara khusus di bandan anggaran, sehingga beberapa program strategis dan prioritas terancam dipangkas.
Namun, berkat keterlibatan aktif Fraksi NasDem dalam setiap proses dan tahapan, dengan sikap memahami dan menghargai perbedaan pandangan, berbasis niat baik yang sama demi melahirkan program dan kegiatan yang terukur kemanfaatannya bagi masyarakat, maka pada akhirnya semua perbedaan dapat disatukan dan dinamika dapat diarahkan pada pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.
Fraksi NasDem memang di satu sisi sangat memahami sikap kritis teman-teman fraksi dan anggota DPRD yang lain, namun di sisi lain pun sangat memahami dan menjiwai roh dan spirit Victori-Jos. Victori-Jos bukan sekadar pemimpin programatik, tetapi pemimpin visioner berbasis gerakan.
Kebijakan dan programnya dimaksudkan sebagai gerakan dengan visi jangka panjang. APBD hanyalah stimulan yang harus dijalan sebagai gerakan, karena hanya melalui gerakan NTT dapat bangkit, dan kesejahteraan dapat terwujud.
Dengan spirit inilah, maka NTT tetap bangkit kendati berada dalam tekanan pandemi Covid-19, dan terus bertumbuh walaupun dihimpit oleh berbagai ancaman bencana.
Kami mengucapkan terima kasih atas semua dukungan, perhatian dan kepedulian. Mohon maaf atas segala kekurangan kami. Selamat jalan Tahun 2021. Mari jemput Tahun Baru 2022 dengan semangat kerja keras dan cerdas untuk mewujudkan NTT Tangguh, NTT Tumbuh menuju NTT Bangkit dan Sejahtera.
*Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD NTT