Bajawa, Ekorantt.com – Demi mendongkak serta mengoptimalisasi pajak secara modern serta mencegah kecurangan, sejumlah restoran dan hotel di Kabupaten Ngada akan dipasang tapping box atau alat perekam transaksi pembayaran.
Alat yang akan dipasang di restoran dan hotel ini berfungsi untuk merekam seluruh catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran dan hotel dengan jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan.
Sekertaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ian Pakidin dalam laporannya menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah Kabupaten Ngada dan PT. Bank Pembangunan NTT secara khusus Bank NTT Cabang Bajawa.
Menurut Ian, pemasangan tapping box tersebut merupakan untuk mengoptimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah melalui moderinisasi sistem pajak yaitu dalam bentuk e-tax.
“Penyediaan tapping box ini bermaksud untuk melakukan pemantuan transaksi secara online kepada wajib pajak sehingga tidak adanya upaya manipulasi dari para wajib pajak,” ujarnya di Bajawa pada Senin (03/01/2022).
Selain itu, pemangan tapping box diharap agar para wajib pajak bisa melaporkan 100 persen kewajiban sehingga berdampak pada PAD.
Bupati Ngada Andreas Paru dalam kesempatannya yang sama menyampaikan apresiasi kepada pihak Bapenda dan Bank NTT dalam memoderinisasi sistem pembayaran pajak di Kabupaten Ngada.
Bupati Andreas menyebutkan alat tersebut hanya bersifat sementara dan pada bulan Maret nanti akan diganti dengan mesin EDC (Electronic Data Capture).
“Pada bulan maret nanti alat ini akan diganti dengan EDC, dimana bisa menggunakan traksaksi online dengan menggunakan handphone,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pada tahun 2022 ini pemerintah berkomitmen agar seluruh restoran dan hotel di Kabupaten Ngada akan dipasang alat tersebut.
Belmin Radho