Seorang Ayah di Sikka Perkosa Anak Kandung, Sudah Hamil 8 Bulan

Maumere, Ekorantt.com – Seorang warga kampung Wolodheghe, Desa Gera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka tega memerkosa anak kandungnya, HW (25). Bukan sekali saja, pelaku bernama Feliks memerkosa anaknya berkali-kali hingga hamil delapan bulan.

Ibu kandung korban, Sisilia Serila menuturkan bahwa melihat korban yang perutnya semakin membesar, dia curiga ada hal yang aneh. Saat ditanya, anaknya itu mengakui bahwa dia sedang hamil.

Sisilia lebih kaget lagi saat HW mengatakan bahwa sosok yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri.

HW, kata Sisilia, adalah seorang penyandang disabilitas. Dia tidak bisa berjalan.

“Hanya di rumah saja tinggal dengan omanya yang adalah saya punya mama, sejak ia kecil di kampung Wolodheghe Desa Gera. Saya tinggal di Basakowe. Waktu anak ini datang ke rumah saya di Basakowe, saya lihat perutnya membesar, lalu saya tanya kau punya perut ini semakin besar, kenapa? Lalu anak ini jawab dia sedang hamil dan yang buat bapaknya,” tutur  Sisilia kepada Ekora NTT, Jumat (21/1/2022).

Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika rumah dalam keadaan sepi. Pelaku pun sering mengancam korban agar tak menceritakan ikhwal perbuatannya itu kepada keluarga.

“Ketika dia tanya ke anak saya, nenekmu di mana. Kalau anak jawab, nenek ke kebun, dia langsung ancam dan perkosa anak saya berkali-kali hingga hamil,” ungkapnya sedih.

Setelah tahu aksi bejat itu, Sisilia berinisiatif untuk menyampaikan kepada pihak keluarga. Keluarga sepakat untuk melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Sektor Paga pada 22 September 2021.

Terhadap aduan ini, aparat Polsek Paga menjemput pelaku untuk dimintai keterangan.

Dalam keterangan pertama di kantor Polsek Paga, pelaku tidak mau mengakui perbuatannya. Setelah diintrogasi lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa anak yang dia perkosa adalah anak kandungnya sendiri.

Sisilia menuturkan, pihak keluarga dari kedua belah pihak sempat bersepakat untuk berdamai secara adat.

Tapi Sisilia tidak terima. Dia ingin kasus tersebut dilanjutkan ke Polres Sikka.

“Saat mereka mau ke desa bilang urus damai saya berontak. Saya sangka surat yang saya tanda tangan langsung diantar ke Polres,” ungkapnya.

Pada Desember 2021, Sisilia bersama keluarganya mendatangi Truk-F, meminta pendampingan  untuk melaporkan kasus ini ke Polres Sikka.

Staf Truk-F, Ibu Heni Hungan membenarkan bahwa kasus ini pernah dilaporkan ke Polsek Paga. Polsek Paga pun memfasilitasi pertemuan keluarga korban dan pelaku sebanyak dua kali.

Pelaku, kata Heni, mengakui perbuatanya dan dituangkan dalam surat pernyataan di atas meterai.

“Ya, pelaku sudah akui perbuatannya. Pengkuan bukan hanya diungkapkan tapi sudah dalam bentuk pernyataan. Ini dukungan sangat kuat untuk kita bagaimana mendorong kasus ini naik. Keluarga korban tidak mau makanya minta Truk F untuk dampingi untuk proses secara hukum,” jelas Heni.

Heni meminta polisi untuk menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.

“Saya minta dukungan semua pihak agar kasus kali ini yang korbannya adalah kaum difabel dan juga anak kandung biologis dari pelaku,” kata Heni.

Kini, keluarga korban bersama pendamping Truk-F telah melaporkan kasus ke Polres Sikka.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA