Borong, Ekorantt.com – Pihak Kepolisian Resor Manggarai Timur sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap ibu kandung di Desa Mokel Morid, Kecamatan Kota Komba Utara.
“Kita masih lakukan penyelidikan. Kita masih cari tahu benar atau tidaknya hal itu,” kata Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho saat diwawancarai Ekora NTT di Kantor Polres setempat, Selasa (25/1/2022) siang,
Menurut AKBP Nugroho, saat ini, tim Polres Manggarai Timur masih di lokasi untuk olah TKP dan mengambil keterangan para saksi.
Terduga pelaku, BJ (35), diduga menganiaya dan memperkosa ibu kandungnya, PM (62) pada Senin (24/1) sekitar pukul 05.30 WITA.
Menurut DS, suami korban dan juga ayah terduga pelaku, BJ menganiaya dan memperkosa PM di depan toilet di belakang rumah mereka.
“Saya lihat pelaku sedang memperkosa ibunya. Muka korban penuh darah,” kata DS, Senin sore.
Sementara istri terduga pelaku, EN, mengatakan, selama ini BJ mengidap penyakit ayan atau epilepsi.
“Kalau bikin keributan di rumah baru kali ini. Tadi itu, dia bangun dan marah-marah tanpa sebab,” ujar EN, Senin sore.
Epilepsi adalah gangguan pada sistem saraf pusat akibat pola aktivitas listrik yang berlebihan di otak, sehingga menyebabkan perilaku atau gerakan tubuh yang tidak terkendali.
AKBP Nugroho mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli untuk membuktikan apakah terduga pelaku mengidap epilepsi atau tidak.
“Kata orang-orang di sana, terduga pelaku mengidap epilepsi. Tentu kami akan menyelidikinya dengan menghadirkan saksi ahli, psikiater,” sebutnya.
Pihak Polres Manggarai Timur sudah mengamankan BJ sejak Senin sore, sekitar pukul 15.00 WITA.
Rosis Adir