Kasus Penganiayaan di Ngada, Bocah Autis dan Ibunya Jadi Korban

Bajawa, Ekorantt.com – Nasib naas dialami Maria Katarina Pati Uge alias Rina (43) dan Greselo Oktaviano Prama Alias Raysa (12),  warga Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Keduanya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Silvianus Nae (31) dengan menggunakan parang di kios milik korban, Sabtu (5/2/2022). Pelaku merupakan seorang ASN asal Kabupaten Nagekeo.

Kasat reskrim Polres Ngada Iptu  Bayu Rizki Subagyo mengatakan bahwa tindak pidana penganiayaan berat tersebut terjadi pada Sabtu pagi, sekitar pukul 08.30 Wita.

Menurutnya, kedua korban sedang menjalani perawatan intensif oleh petugas Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa.

Sementara itu, pelaku belum ditemukan. Polisi masih melakukan pencarian.

Ibu kandung Rina, Anastasia Susanti berharap polisi segera menangkap pelaku yang melarikan diri.

Anastasia  tidak mengenal dekat pelaku. Namun dia mengetahui kalau orang tua pelaku pernah bermasalah dengan korban yang adalah anaknya.

“Memang pernah diurus di Polres Ngada terkait uang yang dikirim ke rekening anak saya. Tetapi setega itu sampai anak dan cucu saya dianiaya seperti ini,” ungkapnya.

Dikatakannya, akibat penganiayaan menggunakan parang tersebut anaknya mengalami luka robek hingga telapak tangan kanan terbelah sampai hampir putus dan luka robek di pelipis kanan.

Cucunya yang merupakan anak pengidap autis dan mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Bajawa mengalami luka robek di bagian mulut.

Belmin Radho

spot_img
TERKINI
BACA JUGA