Labuan Bajo, Ekorantt.com – BPOLBF menggandeng PT. Asuransi Jasaraharja Putera demi memastikan kenyamanan dan keamanan bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Floratama. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama BPOLBF dengan PT. Asuransi Jasaraharja Putera Cabang Kupang di Kantor BPOLBF, Jumat (04/02/2022).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina dan Kepala Cabang PT. Asuransi Jasaraharja Cabang Kupang, Eka Jaya Putra.
Melalui kerjasama ini, hanya dengan membayar premi 20 ribu rupiah, wisatawan akan mendapatkan jaminan asuransi selama tujuh hari di wilayah Manggarai Raya (Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur) baik kecelakaan di destinasi maupun perjalanan menuju destinasi wisata. Asuransi ini mencakup kecelakaan jenis apapun di wilayah tiga kabupaten ini (darat, laut, dan udara).
Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina menjelaskan, ini merupakan langkah awal komitmen pihaknya untuk memastikan safety and security di wilayah koordinatif BPOLBF.
“Kita awali dengan tiga Kabupaten di Manggarai Raya (Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur), tentu tujuannya adalah seluruh wilayah Floratama bisa tercover,” ujar Shana.
Lebih lanjut, Shana juga mengungkapkan sesuai kesepakatan, pihaknya akan menginisiasi sistem single ticketing yang di dalamnya sudah termasuk dengan premi asuransi. Harapannya mempermudah wisatawan yang hendak berkunjung ke destinasi wisata kawasan Floratama.
“Harapannya ini akan meningkatkan kepercayaan wisatawan bahwa kita siap, dan akhirnya akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Flores, Alor, Lembata, dan Bima (Floratama),” pungkas Shana.
Adapun besaran dana terhadap korban/ahli warisnya adalah :
- Meninggal dunia karena kecelakaan: 50 juta rupiah;
- Cacat tetap akibat kecelakaan (maksimum): 50 juta rupiah;
- Biaya pengobatan akibat kecelakaan (maksimum): 10 juta rupiah;
- Bantuan biaya evakuasi/P3K akibat kecelakaan (maksimum) : 1 juta rupiah;
- Bantuan biaya repatriasi/pemulangan jenazah (maksimum): 5 juta rupiah.
Sementara Kepala Cabang PT. Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Kupang, Eka Jaya Putra mengungkapkan bahwa perjanjian kerja sama ini sebagai terobosan yang sangat baik dan akan memberikan manfaat luas kepada penggunanya,
“Kita selalu siap berkolaborasi dengan semua pihak, kebetulan BPOLBF menginisiasi melalui perjanjian kerja sama ini. Tentu harapannya dengan adanya asuransi ini, akan menciptakan kenyamanan bagi semua orang yang akan berkunjung,” jelas Eka.