Larantuka, Ekorantt.com – Anggota DPRD Flores Timur, Muhidin Demon Sabon mempertanyakan besaran dana bantuan dari pihak ketiga untuk korban bencana seroja yang ditransfer ke rekening bupati.
“Saya minta penjelasan pemerintah terkait berapa besaran dana yang masuk melalui rekening itu,” kata Muhidin saat rapat kerjasama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur terkait rekonstruksi dan realokasi dana seroja pada Rabu (23/2/2022).
Ia juga menanyakan terkait rekening bantuan untuk korban seroja yang dibuat atas nama Bupati Flores Timur, Anton Gege Hadjon.
Menanggapi Muhidin, Sekda Flotim, Paulus Igo Geroda menjelaskan bahwa semua rekening untuk dana daerah harus menggunakan nama bupati.
“Bupati tidak bisa ambil uang itu. Pakai jabatan bupati, bukan Anton Hadjon-nya,” jelasnya. “Kapan bupati diganti, mau namanya siapa saja, tetap rekeningnya atas nama bupati dan yang menarik adalah bendahara.”
Ia mengatakan bantuan untuk korban bencana seroja yang bersumber dari pihak ketiga semuanya ada bukti rekening koran, dengan total sebesar Rp35.221.564.
“Bantuan dari pemerintah Banjarnegara melalui Bank NTT, dari masyarakat dan berbagai pihak juga dari BRI. Dana ini masuk ke rekening umum kas daerah lalu terinput langsung ke dana BPBD sesuai dengan permintaan pusat penanganan darurat,” katanya.
“Informasi dari kepala keuangan, sampai selesai penanganan darurat, dana yang ada di bank itu masih disimpan dan dialihkan ke rekening kas umum daerah, masuk juga ke BTT. Penanganannya juga penanganan darurat bencana,” tutupnya.
Yurgo Purab