Ende, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ende memastikan pengelolahan Taman Wisata Pantai Kota Raja di Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende akan melibatkan pihak swasta.
Pemanfaatan ruang taman dan plaza di Pantai Kota Raja sedianya akan dibagi dalam tiga kelas yakni pemerintah,swasta, dan masyarakat sipil. Skema pengelolahan demikian akan memberikan kesempatan terhadap pelaku pariwisata untuk terlibat.
Pemkab Ende mengklaim bahwa ada tiga potensi penerimaan dari pengelolaan Taman Wisata Pantai Kota Raja yakni sewa plaza dan lapak, penerimaan karcis masuk, dan karcis sewa parkir kendaraan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ende, Martinus Satban kepada Ekora NTT pekan lalu.
“Pemerintah tentu memiliki konsep dan pertimbangan yang matang tentang pengelolaannya. Kita akan libatkan swasta dan masyarakat sipil,” ujar Kadis Satban.
Dikatakannya, pemerintah menyiapkan konsep pengelolaan secara matang karena Taman Wisata Pantai Kota Raja menjadi ikon baru kota Ende dan menjadi penyangga wisata Danau Kelimutu.
Untuk mendukung perkembangan dunia pariwisata, kata Kadis Satban, pemerintah akan terus mendorong ivent seperti Festival Parade Pesona Kebangsaan, Festival Paralayang, dan Festival Kelimutu.
“Ini soal bagaimana kita menyiapkan pariwisata yang ramah dan berpotensi lama tinggal bagi wistawan. Harus diakui, pertumbuhan pariwisata di Kabupaten Ende sangat signifikan dan kita terus mendorong pagelaran festival,” ujar Satban.
Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Ende Martinus Lagho menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ende selain mendorong pengelolahan Taman Wiasata Pantai Kota Raja, juga mengoptimalkan aset wisata air panas Detusoko dan Sao Ria Wisata.
“Saat ini, kita juga sedang memperbaiki aset wisata air panas Detusoko dan pemanfaatan Sao ria di Moni,” tutup Martinus.