Taat Prinsip Koperasi, Kadis Achmad Apresiasi KPRI Usaha Jaya Larantuka

Larantuka, Ekorantt.com – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Flores Timur, Achmad R. Duli mengapresiasi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Usaha Jaya Larantuka karena telah menjalani prinsip-prinsip dasar koperasi.

Menurutnya, selain sebagai langganan koperasi yang sehat, KPRI Usaha Jaya juga menjadi koperasi yang selalu tepat waktu, tidak pernah terlambat menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Sejauh pengamatan dan hasil penilaian dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Flores Timur, KPRI Usaha Jaya selalu disiplin menjalankan RAT. Selalu tepat waktu dan tidak pernah terlambat. Ini menunjukkan adanya rasa tangungjawab yang tinggi dari Pengurus, Pengawas, Manager dan Karyawan, juga Koordinator Wilayah (Korwil) dan Anggota sebagai pemilik usaha. RAT menjadi forum tertinggi dalam kehidupan berkoperasi. Dan konsitensi menyelenggarakan RAT menjadi salah satu barometer kualitas koperasi tersebut,” kata Kadis Acmad.

Senada dengan dia, Simon Soge Making, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Kabupaten Flores Timur selaku Penasihat KPRI Usaha Jaya Larantuka juga menyampaikan apresiasi kepada KPRI Usaha Jaya Larantuka. Kata Simon, RAT sesungguhnya menjadi muruah sebuah koperasi dan ketepatan menjalankan RAT menjadi salah satu indikator kesehatan sebuah koperasi dan tanggungjawab pengurus yang tinggi.

“Sebagai penasihat, kami selalu memberikan dukungan. Semoga ke depannya, Koperasi Usaha Jaya akan tetap jasa dan eksis,” kata Simon.

Sementara itu, Gregorius Talu Werang, Ketua KPRI Usaha Jaya Larantuka dalam sambutan pembukaannya mengajak segenap anggota KPRI Usaha Jaya untuk berefleksi sejauh mana anggota memanfaatkan jasa koperasi secara efektif dan maksimal.

“Sebagai anggota koperasi, hendaknya kita dapat memanfaatkan jasa koperasi secara maksimal. Tentu kita tidak sekedar berutang, sekedar meminjam atau sekedar bon barang di pertokoan. Harus ditanamkan mind set belanja tunai, menabung dan punya target jelas jika membuka pinjaman di koperasi. KPRI Usaha Jaya, dalam kesederhanan tetapi tetap dipoles dengan baik hingga memberi nilai dan mampu mendongkrak kesehjateraan anggota. Aset dari tahun ke tahun terus meningkat, modal semakin besar dan kita pastikan, KPRI Usaha Jaya akan terus dan tetap jaya ke deannya,” kata Goris.

KPRI Usaha Jaya melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) kali ini ke-45 untuk tahun buku 2021. RAT yang digelar di Aula Saron Larantuka Jumat- Sabtu (25-26/02/2022) ini melibatkan sedikitnya 108 peserta berasal dari unsur pengurus, pengawas, dewan pembina, penasihat, undangan, manager, karyawan, koordinator wilayah dan utusan peserta RAT.

Adapun penilain dari Dinas Koperasi Kabupaten Flores Timur yakni aktivitas Kepengurusan KPRI Usaha berjalan sebagaimana mestinya, selalu membangun kerjasama yang baik diantara komponen pengelola koperasi, bekerja sesuai rencana baik rencana kerja maupun Rencana Anggaran Penerimaan dan Pengeluaraan Koperasi (RAPPK) dan Laporan Pertangungjawaban disiapkan dengan baik, transparan dan tepat waktu.

KPRI Usaha Jaya Larantuka pada tahun buku 2021 memiliki total aset Rp 23.685.726.976,93 terjadi peningkatan dari tahun buku sebelumnya sejumlah Rp 1.677.962.046,25 atau setara dengan 7,62%. Total omset pada tahun buku 2021 sebesar Rp 2.725.87.055,05. Terjadi peningkatan sebesar Rp 142.935.193,05 atau setara dengan 5,32%.

Sisa Hasi Usaha (SHU) KPRI Usaha Jaya Tahun Buku 2021 unit Simpan Pinjam sebesar Rp 1.314.688.633,44. Terjadi peningkatan luar biasa yakni sebesar Rp 160.848.520,44 atau setara dengan 15,26%. Pada bidang pertokoan, SHU tahun buku 2021 sebesar Rp 96.761.287,99 terjadi peningkatan Rp 11.694.750,99 atau setara dengan 13,43%. Total SHU sebesar Rp 1.413.449.921.

Pada analisis keuangan KPRI Usaha Jaya, berikut penilaian dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Flores Timur, analisis likuiditas yang memanfaatkan kemampuan koperasi untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya, KPRI Usaha Jaya mencapai angka 623,04% (sangat baik/sangat ideal), Return On Asset (ROA) mengukur kemampuan koperasi dalam memeperoleh hasil usaha dengan memanfaatkan keseluruhan dana-dana yang ditanamkan dalam aktiva untuk menghasilkan keuntungan mencapai angka 5,97% (cukup baik/cukup ideal) dan rentabilitas atau kemampuan koperasi untuk memperoleh SHU mencapai angka 7,07% (cukup baik/cukup ideal).

Yurgo Purab

spot_img
TERKINI
BACA JUGA