Mbay, Ekorantt.com – Sekitar 350 orang muda Katolik (OMK) di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, NTT mengikuti diskusi publik tentang gender pada Sabtu (05/03/2022) di Pajoreja, Desa Ululoga. Kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) yang jatuh pada 8 Maret 2022.
Ketua OMK Santo Johanes Baptista (Jobs) Yonis Meo mengatakan kegiatan diskusi publik tentang gender ialah bentuk dukungan orang muda terhadap kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik perempuan.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara intens dan diikuti dengan kegiatan-kegiatan kewirausahaan dan kreatifitas perempuan di 14 stasi,” kata Yonis.
Yonis berujar, kehadiran aktivis perempuan Maria Margareta Bhubhu pada diskusi publik IWD 2022 sebagai bentuk kampanye untuk mencapai kesetaraan gender. Dari hasil diskusi itu, Yonis menyebutkan empat rekomendasi sebagai berikut;
Pertama, Perlu kerjasama dengan semua organisasi dan lembaga yang bergerak untuk isu-isu perempuan dan anak di wilayah Nagekeo dan Provinsi NTT untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan serta membantu penguatan ekonomi bagi Orang Muda Katolik di wilayah Paroki Wolosambi.
Kedua, OMK Jobs Wolosambi membutuhkan pelatihan konseling dan advokasi untuk membantu penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketiga, OMK Jobs Wolosambi akan bertindak nyata dengan membuka lapak untuk memasarkan hasil-hasil produksi para perempuan dari 14 stasi di Paroki Wolosambi yang akan dibuka di area wilayah Paroki Wolosambi guna mengurangi angka pengangguran dan angka ketergantungan ekonomi pada pihak lain.
Keempat, Inisiatif pembentukan aliansi laki-laki baru dengan menggerakkan nilai-nilai baru yang lebih adil gender di semua aspek kehidupan orang muda.
“Nah, ini untuk mencapai perempuan yang berdaya, NTT sejahtera dan Nagekeo berubah. Kegiatan ini juga diisi dengan rekoleksi,” ujar Yonis.
Maria Margareta Bhubhu dalam materi tentang ‘Perempuan Berdaya, Perempuan Bebas dari Kekerasan’ membeberkan sejumlah persoalan kekerasan terhadap kaum perempuan yang masih kerap terjadi saat ini.
Ia menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan mimpi-mimpi perempuan yang terkubur karena tekanan budaya yang membatasi perempuan untuk berpartisipasi di ruang publik masih terjadi di NTT. Termasuk ruang untuk mengungkapkan kasus-kasus kekerasan yang dialami perempuan.
“Fakta kekerasan terhadap perempuan adalah sebuah situasi nyata yang sedang kita hadapi saat ini,” ujar Maria.
Maria berkata, di kalangan anak muda tidak jarang kasus kekerasan dalam pacaran terus terjadi atas nama cinta dan demi nama cinta. Banyak kasus berdampak bagi kehancuran perempuan di kalangan anak muda. Mimpi-mimpi mereka terkubur, masa depan mereka hancur karena rantai kekerasan dalam kehidupan pacaran.
“Oleh karenanya ruang OMK Jobs harus dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan inovatif yang bermakna positif. Jangan biarkan mimpi-mimpi kalian pupus atas nama apapun. Kita yang harus memegang kendali atas diri kita bukan orang lain,” ujar Maria.
Data Kekerasan Perempuan
Berdasarkan data yang dihimpun Ekorantt.com, kasus kekerasan terhadap perempuan di Nagekeo masih terjadi pada tahun 2020 dan tahun 2021, meski tren atau pemutakhiran data menurun.
Data Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) Nagekeo, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2020 tercatat 20 kasus. Kekerasan terhadap perempuan dewasa 3 kasus, anak-anak 17 kasus, kekerasan seksual 13 kasus, penelantaran 4 kasus, dan psikis 3 kasus. Sementara pada tahun 2021 turun menjadi 16 kasus. Seksual 9 kasus, penelantaran 3 kasus dan psikis 4 kasus.
Sementara pada tingkat Provinsi NTT, jumlah kasus kekerasan perempuan dewasa tahun 2021 berjumlah 284. Kekerasan fisik 120 kasus, psikis 137, seksual 56, eksploitasi 4 kasus, traficcking 2, penelantaran 57, kekerasan lain-lain 42 kasus.
Sementara kekerasan rumah tangga 227, tempat kerja 4, lain-lain 31, sekolah 2, fasilitas umum 19, lembaga pendidikan 1, pengaduan 162, kesehatan 11, bantuan hukum 47, penegak hukum 19, rehabilitasi 59.
Sedangkan data kekerasan perempuan dan anak 2021 di NTT berjumlah 583. Kekerasan fisik 173, psikis 224, seksual 250, eksploitasi 9, trafficking 4, penelantaran 82, lain-lain 63. Kekerasan di tempat kerja yakni rumah tangga 440, tempat kerja 5, lain-lain 64, sekolah 8, fasilitas umum 65, lembaga pendidikan 1.
Adapun pengaduan kekerasan perempuan dan anak 322, kesehatan 49, bantuan hukum 93, penegakan hukum 45, rehabilitasi 120, reintegrasi sosial 2, pendampingan tokoh agama 13.
Ian Bala