Mbay, Ekorantt.com – Tim inisiator pemekaran Kecamatan Nangaroro telah membentuk struktur forum indenpenden pembentukan kecamatan baru di wilayah itu. Adapun nama calon kecamatan yang dihasilkan dalam forum itu ialah Kecamatan Kota Doa.
Salah seorang tim inisiator, Simon Nuwa menyatakan cakupan wilayah Kecamatan Kota Doa meliputi Desa Kotakeo, Desa Kotakeo 1, Desa Kotakeo 2 dan Desa Degalea di wilayah Kotakeo Raya. Kemudian 5 desa di wilayah Ndora Raya meliputi Desa Woedoa, Desa Bidoa, Desa Ulupulu, Desa Ulupulu 1 dan Desa Pagomogo serta ditambah dengan Desa Utetoto.
“Kami sudah bersafari ke desa-desa itu, nanti ditambah Desa Selalejo Timur yang sudah sepakat bergabung. Hari ini kami bentuk struktur forum yang akan melanjutkan kerja-kerja ke depan,” kata Simon Nuwa pada sela-sela pembentukan forum pemekaran di Kantor Desa Woedoa pada Sabtu, (12/03/2022).
Ketua Umum Forum Pemekaran Kecamatan Nangaroro, Frans Julu Laga menyebutkan lokasi kantor pemerintahan sudah ditentukan di wilayah sentral yakni di Desa Pagomogo. Penentuan wilayah itu berdasarkan usulan warga saat safari serta kesepakatan forum agar lebih mudah mengakses dari masing-masing wilayah.
Ke depannya, kata Frans, forum akan menggelar rapat akbar di wilayah Kotakeo Raya dan di Ndora Raya. Kemudian selanjutnya bersama masyarakat, forum akan menyampaikan aspirasi atau usulan pemekaran kecamatan kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Ia berharap masyarakat di wilayah Kecamatan Nangaroro mendukung rencana besar itu seiring dengan program pengembangan wilayah oleh Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
“Ke depan tentu forum ini akan bekerja dan meminta dukungan masyarakat. Kami akan bekerja secara maksimal demi mengedepankan kepentingan masyarakat terutama pendekatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan,” ujar dia.

Camat Nangaroro Gaspar Taka menerangkan pemekaran wilayah kecamatan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah Ndora Raya dan Kotakeo Raya. Selain itu, untuk menggali potensi baru daerah-daerah yang belum dibangun untuk menjawab kembali tuntutan dan pesan kearifan lokal.
“Dengan cetusan ini, kita akan melihat kembali perkembangan wilayah Ndora bagian selatan dengan membuka akses transportasi di Wilayah Garo, Tuanio, Tadho menuju ke Koli Ja di Desa Woewutu. Dan akan bangun akses baru yakni Lena-Sorowea (Woedoa). Sehingga menjawab atas Gili Ola (kearifan lokal) tadi,” kata Camat Gaspar.
Sedangkan akses lain ialah Degalea menuju Kotakeo lalu dapat membuka akses ke Gezu dan Iki Seo di transmigrasi lokal zona satu. Kemudian masuk ke zona dua di wilayah Desa Pagomogo lalu akan dilakukan ekspansi lagi ke zona tiga dan zona empat di wilayah Koli Ja daerah transmigrasi lokal.
“Semua akses akan terhubungkan ke pusat pemerintahan. Nanti ada pertumbuhan ekonomi baru di wilayah yang sekarang masih terpencil,” ujar Gaspar
Selain akses pendekatan pelayanan, pemekaran juga bertujuan untuk pengembangan-pengembangan baik sektor peternakan, sektor pertanian dan sektor perkebunan. Sebab, selama ini belum tersentuh sehingga dengan tujuan pemekaran ini supaya dapat disentuh oleh pemerintah terutama di wilayah selatan Ndora dan wilayah Kotakeo.
Ia menyatakan pemekaran Kecamatan Nangaroro ini akan lebih mudah karena linear atau tidak ada penggabungan desa lintas kecamatan. Oleh karena itu, diharapkan semua para tokoh di wilayah Nangaroro dapat mendukung forum yang sudah terbentuk dalam upaya mempercepat proses pemekaran.
“Dalam aturan, kecamatan induk boleh kurang jumlah desa tapi dengan syarat jumlah penduduk tidak kurang dari calon kecamatan baru. Itu salah satu syarat dari PP Nomor 17 tahun 2018,” jelas Camat Gaspar.
Untuk diketahui, hadir dalam pembentukan forum pemekaran tersebut ialah para kepala desa dan aparatur, anggota BPD masing-masing desa, Anggota DPRD NTT Thomas Tiba Owa, serta tokoh masyarakat yang diutus masing-masing desa sebanyak 10 orang dan para tokoh adat dari Ndora Raya dan Kotakeo Raya.
Ian Bala