Alif Kamal Kritisi Pencabutan Aturan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng

Jakarta, Ekorantt.com – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengkritisi soal pencabutan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

PRIMA melihat dan menilai bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah membuktikan negara Indonesia sedang dikendalikan oligarki.

Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal mengatakan, pencabutan aturan HET menyebabkan pemerintah Indonesia tak berkutik untuk menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng.

“Ini kan bukti bahwa pemerintah kita kalah dan menyerah dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng,” ujarnya di Jakarta pada Jumat (18/3/2022).

Diketahui, pemerintah melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2022 telah resmi mencabut peraturan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada Rabu, 16 Maret 2022.

Alif menilai, pencabutan tersebut dilakukan untuk merespon fakta di lapangan yang mana semua masyarakat sedang menghadapi kelangkaan komoditas pangan.

Lebih jauh Alif mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Dalam aturan tersebut, menurut Alif, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah 11.500 rupiah per liter, minyak goreng kemasan sederhana 13.500 rupiah per liter, dan minyak goreng kemasan premium 14.000 rupiah per liter.

Ia menambahkan, setelah kebijakan mengenai HET tersebut dicabut, harga minyak goreng langsung naik dan faktanya banyak tersedia di lapangan. Namun, Alif menerangkan, berdasarkan pantauan beberapa media, harga minyak goreng mencapai Rp23.000 untuk kemasan 1 liter dan Rp48.000 sampai Rp50.000 untuk kemasan 2 liter.

“Kondisi semacam ini merupakan sebuah ironi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia,” tandasnya.

Alif berani mengatakan bahwa persoalan utamanya adalah perkebunan sawit dan produksi minyak goreng Indonesia masih dikendalikan oleh segelintir orang saja.

“Lahan perkebunan kelapa sawit mereka ini juga banyak yang memakai HGU (Hak Guna Usaha) dari negara, jika mereka tidak tunduk pada pemerintah, tinggal cabut saja, jangan sampai negara kalah sama elit kecil orang super kaya itu,” tegasnya.

Alif juga menilai, kondisi semacam ini tidak hanya terjadi untuk minyak goreng saja, tapi bentuk oligarki juga terjadi pada komoditas bahan pokok dan sumber kakayaan alam lainnya seperti batubara, mineral, dan lain-lain.

Melihat fakta yang terjadi, Alif mengatakan sebelum semua terlambat, kiranya Presiden Joko Widodo secepatnya menata ulang industri nasional terkait penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.

“Negara bersama rakyat, harus menjadi aktor utama di segala aspek yang menyangkut kebutuhan pokok,” tutupnya.

TERKINI
BACA JUGA