Labuan Bajo, Ekorantt.com – Polisi berhasil mengamankan AES (26), terduga pelaku pencurian ponsel di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT pada Senin (21/03/2022). Pelaku berasal dari Lembor yang selama ini diburu aparat Polsek Lembor dibantu Tim Jatanras Polres Mabar.
“Benar, Polsek Lembor dibantu tim Jatanras Polres Mabar telah berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencurian,” ujar Kapolsek Lembor AKP Abdul Malik dalam rilis yang diterima Ekorantt.com, Senin malam.
Ia menerangkan terduga pelaku AES diamankan beserta 12 unit ponsel di kediamannya di Kampung Malawatar, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor sekitar pukul 14.20 WITA.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah adanya Laporan Polisi Nomor LP/15/III/2022/Polsek Lembor, pada Sabtu 19 Maret 2022. Untuk melakukan penangkapan Polsek Lembor berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Mabar untuk membantu memburu pelaku.
Bersama Tim Jatanras Polres Mabar, aparat setempat bergerak cepat mengamankan pelaku di Malawatar. Dari hasil interogasi, AES mengaku 12 unit handphone yang dicuri di Asrama Putri SMAK Sta. Famalia Wae Nakeng pada Sabtu 19 Maret 2022 dini hari.
“Barang hasil curian pelaku sebanyak 12 unit handphone tersebut diserahkan kepada Maximus Beni untuk diamankan,” ucap Abdul.
Ia menambahkan saat ini Unit Reskrim sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap AES. Ia diambil keterangan untuk mengetahui adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksinya tersebut.
AKP Abdul mengharapkan kepada masyarakat agar tidak sungkan atau takut melaporkan kasus apa saja yang dialami, termasuk kasus pencurian yang saat ini ditangani Polsek Lembor. Ia pun berpesan agar selalu memastikan keamanan rumah agar kasus serupa tidak terulang lagi.
“Apabila meninggalkan rumah agar selalu memperhatikan kondisi terutama pintu, jendela maupun lemari harus terkunci. Tidak lupa juga menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman,” imbuhnya.
Dalam catatan polisi, terduga pelaku ternyata merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pencurian terhadap warga negara asing yang terjadi pada tahun 2015 lalu dan kasus-kasus lain. “Terduga pelaku sudah sering masuk dan keluar di Lembaga Pemasyarakatan,” katanya
Ian Bala