Atasi Kelaparan dan Stunting, Bupati Lembata Minta Dinas Pertanian Dampingi Para Petani

Lewoleba, Ekorantt.com – Bupati Lembata Thomas Ola Langoday meminta para kepala desa untuk membuka mata melihat masalah kelaparan dan stunting.

Hal ini dilakukannya, lantaran Thomas melihat bahwa Kabupaten Lembata masuk wilayah yang prevalensi stunting-nya masih di atas 30 persen dan bisa saja menjadi satu masalah besar yang terjadi di desa-desa se-Kabupaten Lembata.

Saat membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan RPJM Desa di Aula Ankara Lewoleba, Kabupaten Lembata, Sabtu (26/3/2022), Bupati Thomas dengan lapang hati menyampaikan permintaannya kepada para kepala desa.

“Kita boleh omong tentang Covid-19, malaria, HIV/AIDS, tapi kelaparan ada di depan mata kita. Anak-anak yang menderita stunting ada di depan mata kita,” ujarnya.

Menurut Bupati Thomas, sebesar 36 persen masyarakat Lembata masih miskin dan 22,5 persen anak-anak balita menderita stunting.

Dengan data yang ada, Thomas mengharapkan pemerintah desa segera bertindak untuk mengatasi persoalan kelaparan di desa.

“Saya minta kita fokus ke sana. Tidak boleh ada kelaparan di desa,” katanya.

Melihat bahwa 36 persen masyarakat Lembata masih miskin, Thomas menguraikan, 70 persen masyarakat Lembata bekerja sebagai petani tulen, jadi 36 persen warga yang miskin ini adalah para petani yang tinggal di desa.

Fakta ini pun menarik Bupati Thomas meminta Dinas Pertanian Kabupaten Lembata dalam proses pendampingan kepada para petani yang ada di desa-desa.

“Ekosistem usaha pertanian harus dibangun agar bisa berkelanjutan. Petani tidak boleh dibiarkan bergerak sendiri,” tambahnya.

Di lain sisi, Bupati Thomas mengatakan, pertumbuhan ekonomi harus seimbang dan berkelanjutan dan menjadi target yang dikejar ke depannya.

“Jangan bernafsu mencapai pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya. Itu namanya pertumbuhan ekonomi eksklusif. Mengejar pertumbuhan ekonomi eksklusif hanya dinikmati orang-orang bermodal besar atau para investor. Mereka (pemodal) jumlahnya berapa. Di Lembata tidak sampai 10 orang. Sementara yang menderita adalah 137.422 orang yang hidup di desa-desa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, terdapat 15 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur berkategori merah dalam kasus stunting.

Terdapat belasan kabupaten dengan kategori tersebut, dimulai dari Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Manggarai, Rote Ndao, Belu, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Lembata, dan Malaka.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA