Mbay, Ekorantt.com – Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Pelihara Nagekeo menggelar Ujian Pendidikan Kesetaraan Berbasis Komputer (UPKBK) kepada 48 siswa (warga belajar) untuk paket C. UPKBK ini ialah ujian akhir yang diterapkan model Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Model AKM berbeda dengan Ujian Nasional (UN) yang ialah program dari Kurikulum Merdeka Belajar. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar warga sekolah yang mendasar (literasi dan numerasi).
Ketua Panitia UPK Veronika Mampung Nago menjelaskan perbedaan model AKM dan UN terletak pada bentuk soal. Dalam AKM, ada lima bentuk soal yakni pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, uraian dan isian singkat.
“Substansi bentuk soal itu untuk memacu warga belajar. Ada wacana untuk merangsang, ada stimulus soal lalu diberikan jawaban untuk melatih mereka berpikir HOTS (Higher Order Thinking Skill),” ujar Veronika kepada Ekorantt.com, Selasa (05/04/2022) di Mbay.
Ia menerangkan semua bentuk soal yang diberikan kepada warga belajar dalam bentuk wacana atau pernyataan serta menghitung (numerasi).
Pilihan ganda ialah memilih jawaban yang paling tepat, kemudian pilihan ganda kompleks itu ialah pilihan jawaban lebih dari satu. Sementara mendojohkan ialah memasangkan pernyataan di lajur kiri dengan jawaban di lajur kanan.
“Untuk pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks dan penjodohan langsung diketahui hasil oleh siswa, tapi dua bentuk lainnya (uraian dan isian singkat) kembali ke tutor mata pelajaran,” terang Veronika.
Kepala Bidang Pendidikan Kesetaraan Paket C, Priska Natalia Boa Gego menambahkan AKM dilakukan secara online. Proses ini sudah dilakukan sebelumnya saat ujian semester.
Priska menyatakan masing-masing mata pelajaran diberikan 40 nomor soal, terkecuali mata pelajaran matematika yang hanya 35 nomor soal.
Adapun 9 mata pelajaran yang diuji model AKM ialah Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ekonomi, Geografi, Sejarah, Sosiologi, Agama dan mata pelajaran PKN.
Salah seorang peserta ujian Kristianus Biku (22) berkata, sebelumnya mereka telah dilatih pengisian form secara online. Ia sendiri tidak merasa kesulitan baik dari sistem pengelolaan aplikasi maupun dari segi ilmu pengetahuan yang ia dapat di PKBM Pelihara Nagekeo.
“Ujian sama seperti soal ujian semester kemarin, sehingga tidak ada hal yang sulit dalam proses pengisian,” kata drop out SMK di Aesesa Selatan itu.
Direktur PKBM Pelihara Nagekeo, Oscar Meta menuturkan proses ujian model AKM tersebut dimonitor oleh Kementerian Pendidikan RI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo, Dikmas Provinsi NTT dan Dinas P dan K NTT.
Lembaga pendidikan non formal tersebut sudah terdaftar di lembaga kementerian sehingga wajib mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar.
“Menyesuaikan tidak sulit karena berkaitan dengan kurikulum baru. Ini hanya memperbarukan kurikulum baru, sehingga tidak mempengaruhi dari sisi usia. Jadi, sistem pendidikan seperti kuliah, kita menggunakan Satuan Kredit Kompetensi (SKK) program paket C yang dibebankan 122 SKK,” jelas Oscar.