Bajawa, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ngada sedang menyiapkan skema untuk menyelamatkan lebih dari 2.000 tenaga honorer atau non PNS di wilayah itu.
Upaya itu menyusul setelah kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan status tenaga honorer di instansi pemerintahan dalam masa transisi ini. Pada tahun 2023 nanti, status pegawai pemerintah hanya ada dua, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kebijakan pemberhentian tenaga honorer merupakan kebijakan yang sulit dan dialematis bagi kami untuk menindak lanjuti itu,” ujar Wakil Bupati Ngada Raimundus Bena, Rabu (06/04/2022) di Bajawa.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah solusi untuk menyelamatkan 2000 lebih tenaga honorer pemerintahan di Ngada.
“Salah satu jalan untuk menyelamatkan mereka yang pertama melalui pihak ketiga dan itu bisa,” kata dia.
Sementara skema lain untuk membantu ribuan tenaga honorer ialah kerja keras pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, mengurangi jam kerja hingga pengurangan insentif.
“Kalau melalui PAD kita lebih leluasa, tapi lewat dana alokasi umum (DAU) itu agak sulit,” ujar dia.