Pantau Insenerator RSUD Ende, DPRD: Gunakan secara Baik

Ende, Ekorantt.com – Pansus DPRD Ende untuk Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ende Tahun 2021 memantau alat pembakaran sampah medik (Insenerator) di Rumah Sakit Umum Daerah Ende pada Rabu (6/4/2022).

Ketua Pansus LKPJ Sabri Indradewa didampingi Yulius Cesar Nonga, Megi Sigasare, Oni Rega, Stef Bidi,Yani Kota, dan Orba Kamu Ima diterima Direktur RSUD Ende dr. Viany.

Kepada pimpinan dan anggota Pansus, dr. Viany menjelaskan bahwa saat ini, 30 ton sampah medik selama pandemi covid 19 belum dibakar. Hal itu disebabkan izin operasional sementara penggunaan insenerator belum keluar.

“Izin sementaranya baru dikeluarkan pada tanggal 18 Maret. Sehingga kita baru operasikan selama 10 hari terakhir,” ujar dr.Viany.

Secara teknis, kata dr. Viany, kapasitas bakar alat insenerator milik RSUD Ende sebesar 300 kg setiap minggu dengan temperatur suhu bakar1.000 derajat dan tinggi cerobong asap mencapai 20 meter melebihi standar normal 14 meter. Hal ini dilakukan untuk menghindari pencemaeran udara.

dr. Viany menuturkan, dalam kondisi normal, alat insenerator tersebut akan dioperasikan seminggu sekali dengan kapasitas bakar 300 kilogram.

“Kalau sudah normal, kita akan bakar seminggu sekali. Ini karena kita selesaikan sampah sisa penanganan covid-19,” ujarnya.

Anggota Pansus yang juga Ketua komisi II DPRD Ende Yulius Cesar Nonga pada kesempatan itu meminta manajemen RSUD untuk menggunakan alat insenerator secara efektif.

“Ini alat yang mahal, dan penting bagi pelayanan rumah sakit. Kita sudah minta di pemerintah pusat. Untuk itu kita harus gunakan secara baik. Jangan kita mau kirim lagi bakar di luar daerah, berapa anggaran yang kita butuhkan. Kan itu ratusan juta sekalian kirim. Nah itu kita rugi kan,” tegas Yoram.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Sabrin Indradewa mengapresiasi manajemen rumah sakit karena telah mulai melakukan pembakaran sampah medik yang selama ini cukup mengkhawatirkan warga, terutama para pasien di RSUD Ende.

“Kita berharap secepatnya sampah medik sisa penanganan covid dimusnahkan sehingga alat ini bisa bekerja normal minimal seminggu sekali pakai,” pungkas Sabrin.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA