Gubernur NTT Kunjungi Perajin Tuak di Manggarai Timur

Borong, Ekorantt.com – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengunjungi perajin tuak di Kampung Pong Kling, Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (16/4/2022).

Rombongan Gubernur VBL tiba sekitar pukul 11.00 WITA dan disambut secara adat Manggarai.

Dalam kesempatan itu, Gubernur VBL meninjau tempat penyulingan dan sempat mencicipi Tuak Kobok, salah satu jenama minuman beralkohol tradisional yang berpusat di Pong Kling.

Pada sesi dialog, beberapa masyarakat yang mewakili penyuling tuak di Kelurahan Rongga Koe meminta kepada gubernur agar memberikan perlindungan hukum bagi usaha mereka.

“Usaha penyulingan tuak ini menjadi usaha yang selama ini telah menopang ekonomi keluarga kami,” kata Thomas Koka (53) di hadapan Gubernur Viktor Laiskodat.

“Kami minta bapak gubernur perhatikan kami agar kami bisa menjalankan usaha dengan nyaman tanpa ada yang mengganggu kami,” tambahnya.

Gangguan yang dimaksud Thomas ialah operasi penertiban penjualan minuman keras lokal di wilayah Manggarai Timur yang menyebabkan pemasukan mereka berkurang.

Hal senada juga disampaikan oleh Emilianus Luju (35) dan Ester Ndee (45).

Menurut Emilianus dan Ester, selain payung hukum, para penyuling juga membutuhkan bantuan mesin penyuling modern dan alat pengukur kadar alkohol dari Pemerintah Provinsi NTT.

Menanggapi permintaan warga tersebut, Gubernur VBL mengatakan akan memfasilitasi terkait izin usaha produksi minuman tradisional beralkohol tersebut.

“Kita sudah punya izin usaha pengolahan minuman keras dan produksi minuman beralkohol (izin Shopia). Karena itu, saya minta di teman-teman di Kupang agar izin-izin (produksi minuman beralkohol) menjadi satu kesatuan, datang dari kupang,” katanya

“Usahanya milik bapak-ibu. Izin (produksi Shopia) yang ada kita perbesar, supaya di daerah seperti ini mendapat izin dengan standar yang sama. Kehadirian saya di sini untuk rapikan administrasinya, sehingga aturan hukum berjalan dengan baik, begitu juga standar kualitasnya baik,” tambah Viktor Laiskodat.

Menurut dia, ketika masyarakat mengelola sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat itu sendiri, maka itulah hakikat pembangunan.

Kendati demikian, lanjutnya, pengelolaan  SDA, khususnya untuk produk minuman dan makanan oleh masyarakat mesti didampingi dan diawasi oleh pemerintah agar layak konsumsi dan tidak menimbulkan dampak yang membahayakan bagi kesehatan.

Kemudian, terkait permintaan mesin penyuling, VBL menyarankan agar melalui pokok pikiran anggota DPRD.

Data yang dihimpun Ekora NTT, total perajin tuak di Kelurahan Rongga Koe sekitar 40 KK. Para penyuling tuak itu tersebar di Kampung Wae Bouk, Pong Kling, Mberumbengus, Rana Meti, dan Kobok.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA