Ende, Ekorantt.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ende, NTT steril dari peredaran Narkoba.
Hal itu dibuktikan dengan hasil operasi yang digelar bersama petugas Lapas Ende bersama TNI dan Polri, Senin (18/4/2022).
“Target kita hari ini membongkar jaringan peredaran Narkotika dan obat terlarang dan barang terlarang lainnya, di antara warga binaan Lapas Ende,” kata Kalapas Ende, Antonius Jawa Gili usai operasi.
Setelah dilakukan operasi, tidak ditemukan adanya penggunaan narkotika atau jaringan Narkoba di lingkungan Lapas Ende.
“Saya sangat yakin untuk Lapas di NTT masih sangat jauh atau tidak ada peredaran Narkotika,” ujarnya.
“Namun kita juga perlu waspada dan tetap melakukan deteksi dini, berkaitan dengan peredaran Narkotika di antara warga binaan,” sambung Jawa Gili.
Jawa Gili menjelaskan, ada tiga warga binaan Lapas Ende yang tersandung kasus narkoba.
“Mereka ini cuma menjadi korban dan tidak paham dengan Narkotika. Apalagi Lapas Ende melakukan tes urine wajib baik untuk petugas dan warga binaan setiap tiga bulan sekali,” tegasnya.
“Kami punya stok alat tes urine dan bekerja sama dengan petugas medis dari Puskesmas Onekore melakukan tes urine setiap tiga bulan sekali. Sampai saat ini, hasil tes semuanya negatif. Itu berarti keyakinan kami untuk menciptakan Lapas Ende bebas peredaran Narkoba, sampai saat ini masih bisa dijaga dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Ende, Iptu Gustav Steven Ndun mengatakan bahwa saat melakukan razia, petugas Sat Narkoba dari Polres Ende juga membawa alat tes awal penggunaan narkotika.
“Jika ada indikasi secara fisik diduga ada penggunaan narkotika akan dilakukan tes langsung,” kata Iptu Gustav.
Namun dalam operasi itu, lanjut Iptu Gustav, tidak ditemukan Narkoba dan juga barang bukti di tangan penghuni Lapas Ende.