Polisi Amankan 14 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Ende

Ende, Ekorantt.com – Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende berhasil  mengamankan 14 unit sepeda motor balap di Kota Ende.

Kanit Turjagwali Lantas Polres Ende, Aipda Nofrin Heroin Lodoh yang dikonfirmasi Ekora NTT pada Kamis (21/2/2022) membenarkan perihal penahanan belasan unit kendaraan roda dua.

Polisi, kata Aipda Nofrin, sebelumnya telah mendapatkan laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan pemantauan di kawasan jalan protokol Kota Ende, terutama di lokasi Patung Triping, Jalan Eltari Ende.

Menurut Aipda Nofrin, aksi balap liar kerap dilakukan anak usia sekolah. Dalam pemeriksaan polisi, sebagian besar dari mereka masih berusia remaja dan sedang mengenyam pendidikan di bangku SMA.

“Mereka biasanya lakukan aksi itu di atas jam 12 malam. Lokasinya di jalan El Tari. Kita pantau dan pada malam Minggu (18/4/2022) kami amankan kendaraan. Mereka buat pernyataan. Lengkapi surat-surat baru bisa ambil,” ujar Aipda Nofrin.

Ipda Nofrin menghimbau para orang tua untuk memantau aktivitas anak pada malam hari ketika hendak keluar rumah. Hal itu dilakukan untuk menghindari tindakan kejahatan atau ancaman terhadap kenyamanan orang lain.

“Yang penting itu kita minta pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak,” pungkasnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA