Larantuka, Ekorantt.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan kian melonjak sepanjang Januari-Maret 2022.
Berdasarkan data yang diterima Ekora NTT dari Reskrim Polres Flores Timur, terdapat 6 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Menurut data Reskrim Polres Flotim ada 6 kasus kekerasan selama Januari-Maret 2022,” kata Kasi Humas Polres Flores Timur, Ipda Anwar Sanusi, Jumat (22/4/2022).
Anwar Sanusi menjelaskan, data yang ada didominasi oleh KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
“Didominasi oleh KDRT. Bulan Januari tidak ada kasus. Bulan Februari ada 2 kasus KDRT dan Bulan Maret ada 3 Kasus KDRT dan satu kasus pencabulan anak,” bebernya lebih jauh.
Ipda Anwar Sanusi berharap, keluarga harus menjadi basis yang kuat, di mana, ada kasih terhadap anak, isteri dan keluarga.
“Menjaga dari lingkungan, keluarga, anak kita, isteri kita. Mencintai keluarga. Agar hal-hal yang menyalahi aturan hukum dapat dihindarkan, apalagi di dalam keluarga,” pungkasnya.
Tanggapan Kartini Flores Timur
Patrisia Lamabahi, aktivis perempuan di Flores Timur, mengatakan, posisi laki-laki cenderung superior dan perempuan berada pada titik subordinat.
“Sebagai perempuan, saya tidak sepakat dengan perbedaan posisi. Sebab posisi itu cenderung diskriminatif terhadap perempuan di dalam ruang lingkup sosial, ekonomi maupun politik. Begitu pun budaya,” ujarnya.
Ia melihat, kecenderungan membedakan posisi laki lebih tinggi dari perempuan lahir dari pola pikir masyarakat patriarki dan diamini sebagai suatu kebenaran mutlak oleh masyarakat patriarki.
Lebih jauh, kata Patricia, kalau kita komitmen untuk bicara soal siapa Kartini, maka kecenderungan membedakan posisi ini harus dirombak dan itu cita-cita luhur dari Kartini.
“Sebab, laki-laki dan perempuan adalah dua orang bisa menjadi apa pun tanpa perlu dibeda-bedakan posisinya,” tutupnya