AJI Kupang Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan

Kupang, Ekorantt.com – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang Marthen Bana mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan Suaraflobamor, Fabianus Latuan pada Selasa (25/04/2022).

Menurutnya, aksi kekerasan tersebut telah mencoreng kebebasan pers yang tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 1999.

“AJI Kota Kupang mengecam tindakan premanisme terhadap wartawan Fabianus Latuan dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap Fabianus Latuan, wartawan Flobamora.com,” tulis Marten dalam keterangan pers yang diterima Ekorantt.com, Rabu (26/04/2022).

Marthen mengajak seluruh komponen masyarakat sipil dan solidaritas jurnalis di NTT untuk bersama-sama mengawal kasus ini.

“Kami mengajak solidaritas jurnalis dan masyarakat sipil untuk bersama-sama memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal kasus ini agar dapat diusut tuntas hingga ke akar-akarnya” ujar dia.

Diinformasikan, Fabianus Latuan dianiaya sejumlah orang tak dikenal (bercadar) di seputaran wilayah Naikolan, Kota Kupang. Peristiwa itu terjadi usai jumpa pers yang digelar pihak PT Flobamor mengenai temuan BPK di mana perusahan tersebut belum menyetorkan deviden senilai Rp1,6 miliar ke daerah.

Fabianus dihadang enam orang bercadar di depan Kantor PT Flobamor, lalu menganiaya. Dia mengalami luka di bagian hidung, pelipis dan bengkak di bagian kepala dan sempat mendapat perawatan di RS Titus Uly Kota Kupang.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA