Kupang, Ekorantt.com – Ikatan Paguyuban Flotirosa (IPF) NTT mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal (bercadar) terhadap Fabianus Latuan, wartawan SuaraFlobamora.com pada Selasa 26 April 2022.
Ketua IPF Paulus Neftalis Nggaa mengatakan pers merupakan salah satu pilar demokrasi bangsa. Pers sebagai institusi membawakan misi suci ikut menegakkan demokrasi di mana dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi oleh UU pers.
Sebab itu, kata Neftalis, tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan biadab.
“Di era seperti sekarang ini, tindakan kekerasan sudah tak jamannya lagi. Pers adalah denyut perjuangan bangsa. Tindakan kekerasan ala premanisme terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah tindakan biadab,” kata Neftalis.
Neftalis mendesak aparat Kepolisian Daerah NTT agar segera menangkap para pelaku penganiayaan dan menyeret para aktor intelektual yang terlibat di dalam kasus kekerasan tersebut.
“Saya dan teman-teman IPF mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda NTT agar segera dan secepatnya menangkap pelaku penganiayaan yang menimpa saudara Faby Latuan, wartawan Suaraflobamora,” tegas Neftalis.
“Polda NTT harus berani menangkap seluruh pelaku dan aktor-aktor intelektualnya. Sampai ke akar-akarnya tanpa padang bulu dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku,” tambah Neftalis.