Mbay, Ekorantt.com – Anggota DPR RI Dipo Nusantara Pua Upa menyerap aspirasi masyarakat mengenai Pemekaran Kecamatan Nangaroro dan Pembentukan Kecamatan Kota Doa pada Masa Persidangan 4, Tahun Sidang 2021-2022.
Aspirasi pemekaran kecamatan itu diserahkan oleh pengurus forum pemekaran dan para kepala desa serta BPD di Dipo Center, Kelurahan Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Minggu (08/05/2022) siang.
Politisi PKB itu mengatakan aspirasi itu akan diperjuangkannya melalui jalur politik jika secara administrasi sudah lengkap sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
“Kalau akses memang bisa, tetapi masalah yang sering terjadi kita di daerah ialah proses administrasi. Karena itu, administrasi harus lengkap,” tutur Dipo dalam dialog.
Usulan masyarakat itu dalam rangka pengembangan kawasan, pertumbuhan ekonomi baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pinggiran sejalan dengan program Presiden Joko Widodo.
Sehingga bagi Dipo, tidak ada lagi wacana yang mencuat mengenai desa atau daerah tertinggal di wilayah Nagekeo atau NTT pada umumnya.
Ia beharap, ke depannya, daerah pelosok yang menjadi pusat kecamatan baru dapat mengeksploitasi potensi-potensi yang ada untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Potensi-potensi di setiap wilayah atau desa misalnya, perlu dieksploitasi. Kita di sini ada tiga potensi seperti laut, potensi rumah adat yang kaya dengan cerita para leluhur dan wilayah pegunungan yang masih belum disentuh,” kata Dipo.
Ia berkata, upaya forum dan para kepala desa untuk pengembangan kawasan di wilayah pelosok melalui Pemekaran Kecamatan Nangaroro benar-benar terwujud. Karena itu, ia mendukung dan membantu untuk mengawal seluruh proses demi kepentingan masyarakat.
Ketua Forum Pembentukan Kecamatan Kota Doa, Frans Julu Laga, sebelumnya, menyampaikan kondisi perjuangan pemekaran Kecamatan Nangaroro yang sejalan dengan wacana Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Ia menyebut, aspirasi tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah dan lembaga DPRD Nagekeo, beberapa waktu lalu.
“Sesuai program pemerintah kabupaten, Nangaroro akan dimekar lagi satu kecamatan. Maka, peluang ini dimanfaatkan oleh masyarakat dan aspirasi sudah disampaikan kepada pemerintah,” kata Frans.
Untuk itu, ia berharap dukungan Anggota DPR RI Dipo Nusantara membantu mengawal upaya masyarakat dan para kepala desa jika nanti akan diproses di pusat.