Cegah PMK, Pemkab Nagekeo Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Ternak Ruminansi

Mbay, Ekorantt.com – Kepala Dinas Peternakan Nagekeo Klementina Dawo menyebut, pemerintah terus meningkatkan sistem pengawasan hewan pemamah biak atau ternak ruminansia untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah itu.

Hal itu ia sampaikan kewaspadaan ternak yang berasal dari wilayah tertular PMK. Pemerintah melarang dan mengantisipasi ternak dari luar daerah masuk ke Nagekeo.

“Kita (tim terpadu) awasi di daerah perbatasan, di Wolowae, Boawae dan kawasan pelabuhan,” ujar Kadis Klementina melalui sambungan telepon, Sabtu (14/5/2022) siang.

Selain meningkatkan sistem pengawasan lalu lintas ternak, pemerintah juga memperhatikan bahan olahan ternak. Termasuk, memberi penyegaran terhadap petugas kesehatan hewan untuk lebih mengenal gejala penyakit tertular itu.

Sesuai pedoman yang disampaikan Klementina, ternak ruminansia yang terkontaminasi penyakit mulut dan kuku memiliki gejala tertentu seperti demam tinggi, timbul luka pada rongga mulut dan kuku serta kehilangan nasfu makan.

Ia berujar, cara penanganan PMK hampir sama dengan virus babi atau ASF. Ternak sudah memiliki gejala itu sebaiknya dipisahkan. Sebab, penularan penyakit itu sangat cepat yang bisa menyebabkan kematian.

“Kebersihan kandang juga penting. Sama seperti ASF, penanganan dan pengawasan PMK juga lebih intensif,” ujar dia.

Klementina memastikan penyakit mulut dan kuku pada hewan pemamah biak itu tidak menular ke manusia, hanya rentan mempengaruhi kesehatan terhadap hewan sejenis.

Sehingga diimbau kepada peternak di Nagekeo agar terus meningkatkan penanganan kesehatan, terutama rutin membersihkan kandang, menyemprotkan cairan desinfektan, dan melaporkan kepada petugas jika sudah bergejala.

“Hewan-hewan itu seperti sapi, kambing, kerbau dan domba,” ucap Klementina.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA