Banyak Desa di Nagekeo Belum Milik Titik Koordinat

Mbay, Ekorantt.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nagekeo Sales Ujang Dekresano menyebut, banyak desa di wilayah itu belum memiliki titik koordinat wilayah teritorial yang dapat mempengaruhi terhadap batas wilayah pemekaran.

“Jadi titik-titik batas wilayah administrasi desa nanti ditandai dengan titik koordinat itu. Titik koordinat itu yang kita belum punya dan bahkan hampir semua desa kita yang ada di Nagekeo saat ini belum punya. Ini juga menjadi masalah,” ujar Dekresano saat ditanya Ekorantt.com terkait rencana pemekaran 33 desa di Nagekeo, Selasa (17/5/2022) di Mbay.

Titik koordinat wilayah sangat penting untuk memastikan batas-batas suatu wilayah administrasi desa. Hal ini sebagai legalitas apabila terjadi pemekaran wilayah.

Ia menyebutkan, dari 97 desa yang ada di Nagekeo, mayoritas belum memiliki titik koordinat sejak kabupaten itu berdiri. Titik koordinat dimaksud untuk menghasilkan peta wilayah yang sedianya disertifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Pemerintah Nagekeo melalui dinas teknis sebelumnya telah menyediakan anggaran dan menyurati BIG pada 6 Juni 2021 hadir untuk melakukan pemetaan wilayah-wilayah desa di Nagekeo. Namun, dengan berlakunya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa, upaya itu dibatalkan.

“Kehadiran mereka (BIG) di sini itu butuh biaya, karena itu belum ada anggaran untuk tahun ini. Kami sudah sampaikan ke Bupati dan sudah buat tela’an dan sudah setuju untuk ditampung di perubahan anggaran. Mudah-mudahan perubahan bisa lebih cepat,” kata Dekresano.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA