375 Orang di NTT Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas

Bajawa, Ekorantt.com – Kapolres Ngada AKBP Abilio Dos Santos menyebutkan 375 orang di NTT meninggal dunia akibat kecelakaan berlalu lintas pada tahun 2021.

Jumlah itu termuat dalam aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT. Aplikasi itu juga memuat jumlah luka berat sebanyak 429 orang, dan luka ringan sebanyak 1.408 orang.

Abilio menerangkan pada tahun itu jumlah kejadian laka lantas naik 66 kasus atau 6 (enam) persen dari sebanyak 1.125 tahun 2020 menjadi 1.191 kejadian tahun 2021.

Kenaikan angka laka lantas akibat meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi itu sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Menurutnya, perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital, yang mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman. Cukup menggunakan handphone, modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.

“Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan),” ujar Abilio saat membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2022 di Halaman Mapolres Ngada, Senin (13/6/2022).

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kata Abilio, polisi diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting, hal itu dapat ditunjukkan dari pengguna lalu lintas, kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah, kata Abilio.

Ia menyebut, pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 berjumlah 16.711 dibandingkan tahun 2020 sejumlah 22.901 pelanggaran, terjadi penurunan 6.190 pelanggaran atau menurun 27 persen.

Abilio berpesan kepada anggota agar selama melaksanakan operasi petugas bisa melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran Covid-19.

Anggota juga menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri yang menimbulkan komplain dari masyarakat.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA