Dinas P2KBP3A Flotim Siapkan Aplikasi Simfoni PPA untuk Lapor Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Larantuka, Ekorantt.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Flores Timur menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Online (Simfoni) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar korban kekerasan perempuan dan anak bisa melapor secara online.

Saat ini pihak Dinas P2KBP3A Flotim sedang memberikan pelatihan tentang cara melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Simfoni PPA, di sejumlah desa dan kelurahan.

“Kalau ada masyarakat yang melaporkan kasusnya ke kami, maka kami mencatat. Ketika kasus sudah sampai di tangan kami, maka ada pendampingan untuk mereka,” terang Kepala Seksi Kesehatan dan Kesejahteraan Anak, Fortunaltus Gunu Kelen kepada Wartawan Ekora NTT, Senin, 20 Juni 2022.

Setelah mengikuti pelatihan di Kupang dan Jakarta, kata Kelen,  dengan dukungan dana APBD II, pihaknya melakukan pelatihan terhadap OPD terkait atau instansi terkait supaya penanganan kasus tidak parsial, atau terpisah tetapi bersama-sama. 

“Kita terus berkoordinasi dengan instansi dan OPD terkait. Dengan dukungan dana tadi, kita melakukan pelatihan kepada dua desa dan 10 Kelurahan. Maksudnya supaya ada laporan terkait kekerasan ibu dan anak di desa, maka mereka bisa mencatat di Aplikasi Simfoni,” terangnya.

iklan

Ia menyebut, tak hanya ada kekerasan fisik yang bisa dilapor,  tetapi juga kekerasan psikis. 

Saat ini, kata dia, ditargetkan 250 desa/kelurahan akan mendapatkan pelatihan Simfoni. 

“Sampai 2022 untuk kecamatan Larantuka 21 Desa sudah selesai. Pokoknya kita lihat beberapa desa yang kasusnya tinggi atau rawan,” paparnya.

Pihaknya berharap kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi.

“Namun, faktanya ada juga kasus kekerasan terhadap laki-laki,” jelasnya lebih jauh.

Selain memberikan pendampingan, dinas terkait juga mengadvokasi atau mensosialisasikan undang-undang KDRT dan kekerasan  terhadap anak agar mereka tahu saat mengalami kekerasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Flores Timur, Sri Ardi Rahaju menghimbau agar setiap persoalan kekerasan yang dialami oleh masyarakat bisa juga dilaporkan ke Dinas Pengendalian Penduduk dan  Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Hanya selama ini orang hanya tahunya KB saja tapi padahal ada dua yang membawahi ini. Ada Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, juga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Yang kedua ini yang sering dilupakan. Kalau lapor di sini pasti kita memberi pendampingan juga kesehatan,” pungkasnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA