Cegah PMK, Dinas Peternakan Ngada Terapkan Sejumlah Kebijakan

Bajawa, Ekorantt.com – Dinas Peternakan Kabupaten Ngada menerapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak ruminansia.

Kadis Peternakan Felisitas Killa menyebutkan kebijakan yang diambil pemerintah berdasarkan Instruksi Bupati Ngada Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Ngada.

Salah satu isi instruksi itu adalah pembentukan Gugus Tugas Pencegahan PMK yang melibatkan stakeholder terkait, seperti kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Infokom, Otoritas Bandara dan Otoritas Pelabuhan Laut.

“Kita juga membuka layanan crisis center PMK di Kantor Dinas Peternakan untuk melayani pengaduan peternak,” ujar Felisitas di Bajawa, Senin (20/6/2022).

Selain itu, pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada peternak melalui leaflet kepada peternak di 12 kecamatan.

“Kita juga lakukan edukasi kepada masyarakat melalui mimbar dan kegiatan keagamaan,” ucap dia.

Pemerintah juga melakukan edukasi door to door yang dilakukan oleh medik dan petugas kesehatan hewan di setiap kecamatan pada setiap kunjungan saat kegiatan vaksinasi ternak, kunjungan kelompok dan kegiatan pengobatan penyakit ternak.

Felisitas menegaskan hingga saat ini Kabupaten Ngada belum ada laporan tentang PMK baik secara klinis maupun laboratorium.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA