Mbay, Ekorantt.com – Sebanyak 14 asosiasi pelaku wisata di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT menolak rencana kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo sebesar Rp3.750.000 yang rencananya mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang.
Ketua Pelaksana Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Manggarai Raya, Don Matur menilai pariwisata Labuan Bajo tengah berada dalam proses pemulihan akibat Covid-19.
Dengan situasi yang belum normal ini, isu besar yang direncanakan pemerintah bakal menghancurkan pelaku wisata yang mayoritas berbasis masyarakat lokal.
“Kami tegaskan wacana ini, kebijakan ini kita tolak tanpa kompromi,” kata Don dalam keterangan yang diterima di Mbay, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Manggarai Barat, Labuan Bajo, Senin (4/7/2022).
Dalam RDP tersebut, para pelaku pariwisata memberikan poin pernyataan sikap. Mereka menilai kebijakan kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo hanya akan bisa dijangkau oleh pasar menengah ke atas.
Sebaliknya, akan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisata atau pembatalan reservasi calon klien mereka.
Para pelaku wisata menilai argumentasi konservasi yang dipakai pemerintah sebagai dasar pembatasan kuota masuk dan kenaikan harga tiket tidak masuk akal.
Pasalnya, tidak ada penelitian yang menunjukan bahwa peningkatan jumlah kunjungan wisatawan berdampak penurunan jumlah komodo. Justru sebaliknya, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menyatakan populasi komodo bertambah selama periode 2018-2021.
Selain itu, zona pemanfaat wisata di Pulau Komodo sebesar 1,3 persen dari total luas wilayah pulau itu 1.300 hektare. Sementara jumlah komodo pada zona itu berkisar 60 sampai 70 ekor dari 1700-an ekor populasi komodo di pulau itu yang mana mayoritas komodo hidup di zona inti.
Bahkan maksimal belasan ekor komodo yang dijumpai bila pelaku wisata melakukan trekking di zona pemanfaat wisata.
Pelaku wisata menegaskan bahwa hasil penelitian tahun 2018 terkait pelarangan pemberiaan makanan (feeding) kepada komodo tidak bisa menjadi argumen valid sebagai dasar kebijakan menaikan harga tiket ke pulau itu. Sebab, sejak itu tidak ada penelitian terbaru terkait perilaku komodo.
Selain itu, pemberlakuan kebijakan konservasi yang berbeda oleh pemerintah terhadap objek yang sama karena komodo yang sama bisa dilihat orang banyak di Pulau Rinca tetapi komodo di Pulau Komodo hanya dapat dilihat sedikit orang.
Oleh karena itu, mereka meminta Bupati Mabar untuk menarik pernyataan yang mendukung penerapan kebijakan menaikan harga tiket sebesar Rp3.750.000 ke Pulau Komodo karena alasan konservasi.
Selain itu, pernyataan Bupati Mabar tidak didasari kajian dan pertimbangan yang matang, juga karena pernyataan tersebut akan menyebabkan menurunnya animo wisatawan untuk mengunjungi ke Manggarai Barat.