Pasok 10 Unit Motor Bodong dari Surabaya, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Wolowaru

Ende, Ekorantt.com – Aparat Kepolisian Resort Ende berhasil menangkap seorang pria berinisial JM yang merupakan pemasok motor tanpa dokumen alias bodong dari Surabaya pada Jumat (15/7/2022).

JM diketahui berasal dari Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende.

Selain menahan JM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepuluh unit sepeda motor yang diselundupkan melalui KM Niki Sejahtera.

Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman kepada Ekora NTT menjelaskan 10 unit sepeda motor tersebut dibawa dari wilayah Jawa Timur.

JM membeli motor tersebut melalui transfer kepada seorang di Surabaya berinisial RN dengan harga bervariasi; kemudian sepeda motor tersebut dikirim ke Ende melalui ekspedisi di dalam kapal KM Niki sejahtera.

Untuk mengelabuhi petugas, sepeda motor tersebut disisipkan di antara barang – barang sembako di dalam mobil truk.

“Petugas mencurigai dan mengikuti ke tempat pembongkaran dan terciduk ketika sebagian sembako dilakukan pembongkaran ternyata ada motor bodong, ” kata Iptu Kadiaman.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, ungkap Iptu Kadiaman, JM mengaku sepeda motor bodong tersebut akan dijual kembali di wilayah Flores.

“Dari hasil pemeriksaan dapat diduga sepeda motor tersebut adalah barang hasil kejahatan sehingga JM akan dikenakan pasal 480 KUHP,” ungkap Iptu Kadiaman.

Di hadapan polisi, JM mengaku, dirinya sudah 4 bulan menjalankan aksi tersebut dengan motor yang sudah terjual 15 unit yang tersebar di sekitar wilayah Maumere, Larantuka, dan sekitarnya.

Iptu Kadiaman bilang, Polres Ende akan terus melakukan pengungkapan jaringan pemasok dan penjualan motor tanpa dokumen untuk menghindari kerugian masyarakat dan menekan kendaraan yang tidak terdaftar di wilayah Flores terutama Kabupaten Ende.

 

TERKINI
BACA JUGA