Bajawa, Ekorantt.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Ngada Yohanes Y. Wou Dopo mengingatkan rekanan agar melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.
Rekanan yang dimaksud ialah pihak ketiga yang sudah melakukan kontrak kerja bersama Dinas PU.
Pria yang akrab disapa Joni ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberi hukuman kepada rekanan jika lalai dan tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
“Kami bisa saja memberi punishment kepada rekanan kalau dia lalai karena dampaknya banyak sekali kepada kami punya pegawai,” ujar Joni kepada Ekora NTT di ruang kerja, Selasa (26/7/2022).
Joni menyebutkan sebagian besar paket proyek dinas tersebut sudah dilakukan kontrak kepada pihak ketiga, sementara sebagian lainnya masih dalam masa sanggahan.
“Kami jamin kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar, karena harganya sudah bagus beda dengan tahun-tahun kemarin,” kata dia.
Ia menyebut sebanyak 70 paket proyek dinas tersebut bersumber dari pinjaman daerah dengan total anggaran mencapai Rp40 miliar lebih.
Dengan kehadiran pinjaman daerah ini sangat terbantu, sehingga bisa memenuhi usulan dari masyarakat khusus kebutuhan dasar.
Joni mengklaim paket proyek tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ngada.
“Tahun 2022, 40 miliar lebih kegiatan pembangunan bersumber dari pinjaman daerah,” ucap Joni.
Meski demikian, ia mengaku tahun ini pihaknya belum bisa melakukan tugas-tugasnya secara optimal akibat keterbatasan fiskal, yang mana sebagian besar anggaran ditujukan pada penanganan Covid-19.