Polisi Amankan Pelaku Pencurian 13 Set Rolling Door di Pasar Inpres Ruteng

Ruteng, Ekorantt.com – Pelaku pencurian 13 set rolling door di stan Pasar Inpres Ruteng, Kabupaten Manggarai pada Rabu (1/6/2022) lalu telah diamankan Polres Manggarai.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut berasal dari kampung yang berbeda. Yang berinisial VH (24) asal Lao, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Sedangkan yang lain berinisial PFB (20) asal Kenda, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menjelaskan bahwa pada hari itu, pelapor atas nama Eremius Gonzaga Gau mendapat informasi bahwa rolling door stand di Pasar Inpres Ruteng sudah tidak ada.

Setelah menerima laporan tersebut, polres setempat langsung melakukan penyelidikan.

“Dan pada hari Sabtu, 30 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 Wita, berhasil mengamankan 2 dari 8 orang pelaku pencurian tersebut,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Ekora NTT, Sabtu (30/7/2022).

Menurut Ipda Made, berdasarkan pengakuan dari para pelaku yang telah diamankan, benar para pelaku secara bersama-sama mencungkil atap dinding pintu, lalu membongkar roling door kemudian menjualnya ke tempat penjualan besi tua.

Ipda Made bilang, akibat dari kejadian tersebut, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai mengalami kerugian sebesar Rp12.000.000.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Manggarai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai AIPDA Kalektus Jemris dan anggota saat ini sedang memburu 6 pelaku lain,” pungkasnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA