Mbay, Ekorantt.com – Warga Desa Alorawe, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di padang Bo’a Garo, Senin (1/8) sekitar pukul 17.30 WITa.
Belakangan, diketahui jenazah tersebut merupakan Alexander Pale, usia 65 tahun, warga Kampung Mala Alo, desa setempat.
Kapolsek Boawae IPDA Haruna Ismail menerangkan korban ditemukan di padang dalam kondisi terlentang tak bernyawa.
Korban mengenakan baju berwarna putih dan celana hitam serta sepatu bot kuning. Di leher korban terdapat tas yang terbuat dari karung plastik dan handuk berwarna merah.
Adapun sebatang kayu mentah sepanjang kurang lebih 2,5 meter menindih pergelangan tangan. Sementara parang milik korban terlihat di ujung tangan bagian kiri.
“Jarak rumah korban ke TKP (tempat kejadian perkara) sekitar 600 meter dengan keadaan jalan terjal,” terang Ismail dalam keterangan, Selasa pagi.
Berdasarkan kronologi dari hasil keterangan istri korban yang dihimpun polisi menerangkan sekitar pukul 05.30 WITa, korban pamit berangkat menuju padang menangkap sapi miliknya.
Selanjutnya, pukul 13.00 WITa, korban kembali ke rumah istirahat dan makan. Selang beberapa menit, korban mengeluh rasa capai dan ingin istirahat. Istri korban mengarahkannya beristirahat di kamar belakang.
Kemudian pada pukul 16.00 WITa korban bangun dan langsung pamit hendak ke padang lagi. Istrinya sempat melarang lantaran kondisi tubuh korban masih nampak lelah.
Istrinya juga manahan korban menunggu anaknya untuk membantu menangkap sapi, tetapi korban bersihkukuh lantas berkata bisa menangkap sapi sendirian. Korban pun berangkat.
Sekitar pukul 17.30 WITa istrinya mendengar informasi bahwa korban ditemukan telah meninggal di Bo’a Garo.
Ismail melanjutkan, polisi pun terjun ke TKP mengindetifikasi penemuan sesosok mayat tersebut. Jenazah korban kemudian divisum oleh dr Marina Doa Yanik (dokter pada Puskesmas Boawae ) dan dari hasil pemeriksaan dokter tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Diduga korban mengalami kecapaian dan mengalami serangan jantung sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia.
Oleh keluarga, Ismail melanjutkan, menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi serta bersedia akan menandatangani surat penolakan autopsi pada jenazah korban.