Maumere, Ekorantt.com – KSP Kopdit Pintu Air kembali mencatatkan sejarahnya sebagai koperasi kredit terbesar tingkat nasional pada tahun buku 2021. Berikut kami paparkan 15 alasan berkaitan dengan pengetahuan praktis yang wajib diketahui.
Menabung
Dengan menjadi anggota KSP Kopdit Pintu Air kita harus menabung secara teratur. Minimal Rp50.000 per bulan. Jumlah yang sangat terjangkau tidak memberatkan.
Tabungan bebas biaya administrasi
Tabungan anggota tidak dikenakan biaya administrasi
SHU sebesar 12 Persen
Anggota menerima imbal hasil yang disebut sisa hasil usaha (SHU) sebesar 1% per bulan= 12% per tahun dari tabungan sahamnya di Pintu Air.
Hak meminjam dalam semangat kebersamaan dan kekeluargaan
Ketika anggota mengalami kesulitan keuangan Pintu Air menjadi tempat untuk meminjam dengan pelayanan terbaik penuh kekeluargaan dalam semangat gotong royong, sesuai moto “Aku susah kau bantu, kau susah aku bantu.”
Nominal bunga pinjaman turun secara bertahap
Nominal bunga akan turun secara bertahap melalui fasilitas ‘reschaduling’ atau penjadwalan ulang pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagian bunga pinjaman akan kembali sebagai SHU
Bunga yang dibayar anggota peminjam ke Pintu Air sebagian akan kembali ke anggota peminjam dalam SHU. Sehingga anggota peminjam SHU-nya akan lebih besar.
Dana solidaritas kesehatan (Solkes)
Anggota yang masa keanggotaannya telah minimal tiga bulan satu hari dan rutin membayar iuran anggotanya setiap bulan, apabila sakit dan opname berhak menerima dana solidaritas kesehatan (Solkes) sebesar Rp1.000.000 per tahun.
Dana solidaritas dukacita (Solduta)
Anggota yang meninggal dunia setelah tiga bulan satu hari menjadi anggota kepada ahli waris dibayarkan dana solidaritas dukacita (Solduta) sebesar Rp5.700.000, apabila anggota meninggal dunia setelah menjadi anggota selama tiga bulan satu hari sampai dengan 24 bulan (2 tahun). Dana RP9.200.000, apabila anggota meninggal dunia setelah menjadi anggota selama 24 bulan satu hari sampai dengan 48 bulan.
Dana sebesar Rp11.700.000, apabila anggota meninggal dunia setelah menjadi anggota selama 48 bulan satu hari dan seterusnya.
‘Pemutihan’ sisa pinjaman anggota yang meninggal
Sisa pinjaman dari anggota peminjam yang meninggal dunia ‘diputihkan’ sehingga ahli waris dibebaskan dari kewajiban mengangsur sisa pinjaman.
Pengembalian saham dari anggota yang meninggal
Ahli waris menerima kembali saham dari anggota yang meninggal hingga dua kali dari saham di Pintu Air.
Spin off
Selain mengelola usaha simpan pinjam sebagai usaha utamanya, KSP Kopdit Pintu Air telah masuk di sektor riil melalui delapan anak usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Kemudahan pelayanan bagi anggota yang pindah domisili
KSP Kopdit Pintu Air telah berstatus primer nasional sehingga boleh memperluas jaringan pelayanan dan membuka cabangnya di seluruh Indonesia.
Dikelola secara transparan dan akuntabel
Pintu Air dikelola dengan mematuhi regulasi negara RI dan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabel. Secara periodik Pintu Air diaudit oleh internal (pengawas), Kantor Akuntan Publik dan Kementerian Koperasi RI.
Pintu Air teruji dan terbukti
Pada 1 April 1995 Pintu Air resmi berdiri dan diawali oleh 50 orang anggota perintis. Kini usianya sudah lebih dari 25 tahun, itu berarti Pintu Air sudah teruji dan terbukti kiprahnya dan dikelola dengan benar dan berusia panjang, sehat dan terus bertumbuh.
Pintu Air adalah koperasi kredit (CU) terpercaya
Terhitung 31 Desember 2021 Pintu Air menjadi koperasi simpan pinjam (KSP) terbesar secara nasional dari segi jumlah anggotanya. Ini adalah bukti bahwa kehadiran Pintu Air sungguh dirasakan manfaatnya, dan pelayanannya memuaskan para anggota sehingga semakin diterima dan dipercaya masyarakat luas.