Diduga Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Polisi Amankan Lima Karyawan Swalayan HM Larantuka

Larantuka, Ekorantt.com – Unit satuan Reskrim Polres Flotim mengamankan lima orang wanita yang bekerja di Swalayan HM di Kota Larantuka, Flores Timur pada Sabtu (3/9/2022).

Mereka diamankan Unit Satuan Reskrim Flores Timur setelah mendapat laporan dari korban sekaligus sebagai pemilik toko swalayan HM.

Mereka dilaporkan atas dugaan penggelapan uang tagihan sebesar Rp2 miliar lebih.

Kapolres Flotim, AKBP I Gede Ngurah Joni mengatakan bahwa pihak Polres telah mengamankan kelima pelaku dan kini ditahan di Rutan Larantuka.

“Kami dari Polres Flotim menerima laporan adanya tindak pidana penggelapan dari toko swalayan,” ujarnya.

Setelah didalami, kata AKBP I Gede, ada keterlibatan karyawan di toko bersangkutan.

“Lima orang karyawan dari toko HM karena lima orang ini tahanan wanita maka kita titipkan di Rutan Flores Timur, dengan pertimbangan keamanan,” tambahnya.

Hal itu, kata AKBP I Gede, berdasarkan laporan pihak korban, setelah melakukan akumulasi kerugian dari bulan Januari sampai Agustus, kurang lebih Rp2 Miliar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 374 pasal 555 juga. Dan ancaman pidana maksimal 5 tahun,” paparnya.

Awak media di Flores Timur berusaha menemui pemilik Swalayan HM, namun belum diizinkan karena pemiliknya lagi sibuk.

“Cece lagi sibuk le kakak. Cece beritahu kalau polisi silakan naik dan bertemu dia, selain itu tidak bisa,” ujar salah satu pegawai Swalayan HM.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA