Bajawa, Ekorantt.com – Fraksi PAN menyoroti sejumlah persoalan tentang tidak realisasi bantuan sosial kepada masyarakat pada tahun anggaran 2021.
Sorotan ini disampaikan saat pamandangan umum Fraksi PAN terhadap pengantar nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun lalu.
Melalui juru bicaranya Yohanes Don Bosko Ponong mengatakan pada Dinas Pertanian pihaknya mempertanyakan tentang tidak terealisasi bantuan sosial kepada induvidu sebesar Rp302.000.000.
Menurut Bosko, pihaknya juga menyoroti bantuan sosial di dinas ini bagi kelompok masyarakat dengan total nilai mencapai Rp1.549.000.000 juga gagal direalisasi sehingga pihaknya meminta penjelasan yang logis tentang gagalnya bantuan sosial tersebut.
“Fraksi PAN minta penjelasan yang logis dan rasional terhadap belanja yang sudah ditetapkan namun gagal terealisasi,” ujarnya, Kamis pekan lalu.
PAN juga mempertanyakan bantuan sosial pada Dinas Perikanan berupa barang kepada individu sebesar Rp2. 781.000.000 yang mana pihaknya meminta rincian penyebaran bantuan tersebut.
Sorotan Fraksi PAN ini juga menyasar pada Dinas Perindustrian dan Perdangan tentang bantuan sosial yang direncanakan kepada individu sebesar Rp5. 541.600.000. Pihaknya meminta pemerintah secara transparan menyampaikan penyebaran pembagian bansos tersebut.
“Kami juga meminta penjelasan pemerintah terhadap bantuan sosial kepada kelompok sebesar Rp80.000.000, kenapa sudah ditetapkan namun tidak realisasi.” tanya Bosko.
Pihak juga meminta penjelasan pemerintah pada bagian seketariat daerah bagian kesejahteraan rakyat tentang bantuan sosial dengan nilai masing-masing Rp50.000.000 yang direncanakan kepada individu dan kelompok yang tidak terealisasi padahal sudah ditetapkan.