Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu. Kebijakan itu menimbulkan gelombang penolakan di tengah masyarakat.
Seperti yang terjadi pada Selasa (06/09/2022), Cipayung Plus Sikka melakukan aksi demonstrasi. Hal ini sejalan dengan ajakan mereka untuk berkuliah 150 SKS di jalan.
“Menanggapi kenaikan harga BBM, Mari kuliah di jalan 150 SKS,” demikian seruan aksi mereka.
Aksi dimulai dari Lapangan Kota Baru menuju Kantor DPRD Kabupaten Sikka.
Kelompok Cipayung Plus Sikka terdiri dari tiga organisasi mahasiswa. Masing-masing yakni PMKRI Cabang Maumere St Thomas Morus, GMNI Cabang Sikka, HMI Komisariat Sikka, IMM Kabupaten Sikka.
Gabungan mahasiswa ini menyampaikan lima tuntutan, pertama, menuntut agar Pemerintah RI segera mencabut kembali kebijakan kenaikan harga BBM.
Kedua, mendesak pemerintah untuk mencabut BLT BBM. Ketiga, menindak tegas mafia BBM dari hulu ke hilir.
Keempat, mendesak pemerintah agar lebih transparan dengan merinci dan menjelaskan kepada publik terkait kompensasi yang dimaksud selain subsidi serta proses alokasinya.
Kelima, mendesak DPRD Sikka untuk segera menindaklanjuti poin-poin tuntutan tersebut hingga ke pemerintah pusat dan memberikan jaminan yang konkret.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yoseph Karmianto Eri mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kelima poin tersebut ke pemerintah pusat.
“Kami menerima lima poin tuntutan yang rekan-rekan sampaikan, dan DPRD akan menindaklanjuti dengan surat yang ditujukan kepada presiden,” kata Manto.
“Gol kita sama, tetapi caranya berbeda. Kita sama-sama bergerak. Teman-teman dengan melakukan aksi demonstrasi, kami di tingkat pemerintahan juga bergerak dengan cara kami. Karena kita sama-sama menghadapi kondisi yang riil sekarang, kondisi yang dirasakan oleh seluruh rakyat,” tambahnya.
Keributan
Cipayung Plus Sikka bersikeras untuk menerobos masuk ke dalam ruangan kantor DPRD Kabupaten Sikka. Tak heran aksi saling dorong terjadi antara mahasiswa Cipayung Plus Maumere dengan pihak kepolisian berlangsung sengit.
Setelah bersepakat, perwakilan mahasiswa bertemu wakil rakyat di ruang komisi 1 DPRD Kabupaten Sikka.
Dalam pertemuan itu, Karmianto Eri mengatakan, bahwa dokumen tuntutan mahasiswa akan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Sehingga surat ini perlu kita tandatangani oleh Cipayung,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sikka sudah mengambil langkah untuk beberapa persoalan yang juga menjadi tuntutan dalam demonstrasi hari ini.
“Kemarin kita ambil langkah trayek sementara untuk bis dan masing-masing. Selain itu, kita minta pemerintah untuk lakukan operasi pasar soal harga beras, telur dan lain-lain,” terang Karmianto Eri.
Sekretaris GMNI Cabang Sikka, Sarina Eping menyela pembicaraan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka tersebut.
Ia mengatakan bahwa jangan sampai apa yang mereka sampaikan tidak kesampaian alias sia-sia belaka.
“Saya pikir, yang kami sampaikan dari tadi itu jangan sampai sia-sia saja. Jangan sampai pimpinan menerima, dan sebagai seorang anggota DPRD bukan secara lembaga,” katanya mewanti-wanti.
Sarina beberapa kali mengajukan interupsi karena tidak puas dengan pernyataan Karmianto Eri soal sah tidaknya surat karena belum juga ditandatangani.
“Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan,” kata Sarina sambil memukul keras meja beberapa kali, sehingga ruang sidang sedikit riuh.
Sarina, meminta kesempatan untuk bicara. Namun tidak diindahkan. Selang beberapa menit, Sarina pun diberi kesempatan berbicara.
“Sebenarnya kami tidak mau berikan dokumen tersebut karena ini tinjauan dari kami,” kata Sarina.
“Saya minta dokumen ini disempurnakan dan saya akan tindaklanjuti secara kelembagaan,” timpal Karmianto Eri.
Karmianto Eri pun mengembalikan surat itu kepada perwakilan Cipayung Plus Maumere, mengetuk palu, lalu berjalan keluar dari ruangan sidang.
Sontak ruang sidang bergemuruh. Terjadi keributan. Seorang peserta aksi pun spontan meluapkan emosi dengan melempar botol air minum ke lantai. Situasi semakin panas dan nyaris terjadi adu jotos.
Pertemuan kemudian tak menemui kata sepakat. Perdebatan tak bisa dihindari hingga berakhir dengan keributan.
Anggelina Fransiska Djinyeru & Yurgo Purab