Kupang, Ekorantt.com – Sebanyak 16 peserta seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT mengikuti seleksi akhir Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatuhan) di Komisi I DPRD NTT pada Rabu 14 September 2022.
Diketahui bahwa sebelumnya ada 39 peserta yang mengikuti seleksi masuk menjadi Komisioner KPID NTT. Dari 39 peserta yang mengikuti seleksi administrasi, sebanyak 21 peserta dinyatakan lulus seleksi.
Dari 21 peserta yang mengikuti lolos seleksi psikotes dan wawancara, sebanyak 16 peserta dinyatakan lolos dan selanjutnya mengikuti seleksi akhir yaitu Fit and Proper Test.
Seleksi Fit and Proper Test yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD NTT pada Rabu, 14 September 2022 dimulai pukul 10.00 Wita dan berakhir pada 17.40 Wita
Komisi I DPRD NTT yang melakukan tes terdiri dari Ketua Komisi, Gabriel Beri Bina didampingi Wakil Ketua, Ana Waha Kolin, Sekretaris Hieronimus Banafanu dan anggota Gonsalo Saga Muda.
Ketua Komisi I DPRD NTT, Gabriel Beri Bina, mengatakan, sebanyak 16 peserta seleksi calon komisioner KPID NTT sebelumnya telah mengikuti seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi (Timsel) KPID NTT
“Ini proses yang panjang. Sejak kami menerima timsel 17 Mei lalu dan sejak audiens timsel dimulai, kemudian timsel bekerja keras dan timsel ini terdiri dari figur independen mewakili berbagai unsur yakni akademisi, masyarakat dan praktisi, dan pemerintah,” ungkap Beri Bina.
DPRD NTT melalui Komisi I, kata Beri Bina, tidak mengintervensi dan menjadi bagian dari timsel.
“Kami dari awal punya komitmen itu. Tidak mengintervensi timsel, mengintervensi kerja tim sel juga tidak untuk menjaga independensi kerja timsel,” tegasnya.
Ia mengakui, 16 peserta seleksi calon komisioner KPID NTT ini merupakan calon yang telah di seleksi secara profesional oleh tim seleksi.
“Kami melihat, orang-orang yang dihasilkan timsel ini adalah orang-orang yang diseleksi secara benar-benar. Kami berterima kasih kepada timsel dan yakin timsel telah bekerja secara baik,” ungkapnya.
Dari 16 peserta yang mengikuti seleksi Fit and Proper Test di Komisi I DPRD NTT akan dihasilkan tujuh orang dan sisanya adalah cadangan. Karena itu, Komisi I DPRD NTT akan melakukan pertemuan bersama untuk menyimpulkan atau memperoleh hasilnya.
“Keputusan ini akan menjadi keputusan bersama yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD NTT dan selanjutnya disampaikan ke Gubernur NTT. Secepat mungkin kesimpulan ini dihasilkan,” tuturnya.
Anggota Komisi I DPRD NTT, Ana Waha Kolin, secara terpisah menambahkan, dari 16 peserta yang mengikuti seleksi Komisioner KPID NTT ada sebanyak tujuh peserta adalah perempuan.
“Saya berterima kasih karena ada tujuh peserta dari kaum perempuan. Mereka sudah menunjukkan kapabilitas dan kualitas saat wawancara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Komisi I DPRD NTT akan melakukan rapat internal untuk menentukan tujuh orang sebagai anggota Komisioner KPID NTT.
Salah seorang peserta seleksi komisioner KPID NTT, Bonifasius Gadus, mengatakan bahwa proses seleksi, dari awal sampai dengan tahap seleksi akhir, berjalan normal dan sangat profesional.
Bonifasius menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi I DPRD NTT untuk melakukan penilaian terhadap hasil seleksi yang diikutinya.
Patrik Padeng