Pemberdayaan Petani

Oleh: Aventus Purnama Dep*

Sektor pertanian mempunyai cakupan luas dan dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa sub sektor. Menurut Ditjen Hortikultura (2011), sektor pertanian dikelompokkan menjadi beberapa sub sektor, yaitu sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, dan kehutanan.

Kemajuan sektor pertanian di Indonesia disebutkan sangat mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian dalam negeri. Di sisi lain, kesejahteraan para petani memegang peran penting untuk menjaga stabilitas produksi pertanian.

Jika kita melihat pembangunan sektor pertanian di Indonesia selama dua tahun terakhir, tampak tidak efektif dan efesien karena penyebaran Covid-19, sehingga sulitnya para petani beraktivitas di sektor pertanian.

Di setiap pelosok wilayah Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, akan tetapi tidak diimbangi dengan sumber daya manusia, khususnya dalam bidang pertanian.

Selain itu, keterbatasan modal yang dimilikinya, infrastruktur pertanian belum memadai serta kurangnya sarana dan prasarana pertanian dalam menunjang usaha pertanian (usaha tani) yang ada.

Untuk diketahui, sektor pertanian berperan penting untuk ketahanan pangan. Namun, hambatan produksi pertanian merupakan masalah bagi banyak negara, terutama negara berkembang.

Sembari melihat ketersediaan pangan, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (2020) mengungkapkan, adanya pandemi Covid-19 dapat berakibat beberapa hal.

Pertama, penurunan produksi sebesar 5 persen karena harga sarana produksi (benih, pupuk, pestisida, dan pakan) mahal dan distribusinya tidak lancar.

Kedua, kebutuhan pangan akan meningkat 5 persen karena panic buying dan masyarakat menyetok pangan. Ketiga, realisasi impor menurun sebesar 5 persen karena importasi tidak lancar dan negara produsen membatasi ekspor.

Untuk meningkatkan produktivitas usaha pertanian pasca pandemi Covid-19, maka sangat dibutuhkan peran pemerintah terhadap kemajuan dan perkembangan wilayah yang dipimpinnya yaitu melaksanakan pembinaan dan memberi fasilitas terhadap masyarakat petani dalam meningkatkan pengembangan pembangunan di sektor pertanian.

Upaya tersebut ditempuh melalui intervensi pemerintah daerah untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia di sektor pertanian.

Intervensi Pemerintah

Penulis mencoba merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kembali sektor pertanian pasca pandemi Covid-19 dengan menawarkan beberapa poin penting sebagai berikut.

Pertama, memfasilitasi infrastruktur pertanian. Infrastruktur pertanian merupakan salah satu segmen penting yang dapat membantu dan mendorong program pembangunan sektor pertanian untuk mewujudkan kedaulatan pangan, maka infrastruktur pertanian harus lebih maju. Infrastruktur yang dimaksud adalah jaringan irigasi, bendungan, gedung penyimpan hasil panen, dan lainnya.

Kedua, pendidikan dan pelatihan. Peran pemerintah dalam pendidikan dan pelatihan adalah memberikan bimbingan dan pengarahan yang efektif kepada masyarakat petani.

Dalam hal ini, penyuluh pertanian berperan aktif meningkatkan produktivitas usaha tani pasca pandemi Covid-19. Di sisi lain, pemerintah kabupaten melalui Dinas Pertanian agar lebih banyak menyiapkan tenaga penyuluh yang secukupnya agar masyarakat mampu menerapkan ilmu atau teori yang diberikan dan tim penyuluh juga bisa bekerja secara optimal bersama kelompok tani yang ada di setiap kecamatan maupun desa.

Ketiga, bantuan modal usaha tani. Peran pemerintah daerah dalam bantuan modal usaha tani adalah menciptakan kondisi kesejahteraan bagi pelaksanaan pembangunan sektor pertanian.

Bantuan modal yang dimaksud adalah bantuan dana. Modal merupakan faktor terpenting dalam pertanian, khususnya terkait bahan produksi dan biaya tenaga kerja untuk memudahkan proses produksi. Setiap perhitungan kelayakan biaya produksi usaha tani yang meliputi biaya tetap dan biaya variabel akan berpengaruh besar terhadap penerimaan usaha tani dalam priode produksi.

Kempat, memfasilitasi bantuan sarana pertanian. Dalam usaha pertanian, pengadaan sarana produksi pertanian merupakan faktor terpenting usaha tani itu sendiri, sehingga dapat mempermudah dan membantu mempercepat proses pengolahan tanaman, mulai dari persiapan lahan, panen, pascapanen, sampai pemasaran.

Beberapa sarana produksi yang meningkatkan produktivitas usaha pertanian dalam jangaka panjang dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pendesaan, yaitu alat dan mesin pertanian pra panen, panen dan pascapanen. Selain itu, pupuk subsidi, benih yang bermutu dan pestisida.

Dengan demikian, pemberdayaan petani membutuhkan intervensi penuh dari berbagai pihak. Namun, ketika bicara tentang intervensi pemerintah, maka tugas pemerintah adalah memfasilitasi, menyiapkan ruang pendidikan dan pelatihan, hingga bantuan modal usaha berupa uang.

Tujuannya ialah menyejahterakan petani secara lebih bermartabat dan memberdayakan mereka menjadi petani-petani cerdas di tengah arus IPTEK yang semakin maju.

*Mahasiswa Prodi Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian dan Peternakan UNIKA Santu Paulus Ruteng

spot_img
TERKINI
BACA JUGA