Dirjen Perbendaharaan NTT Teken MoU dengan Pemkab Flotim

Larantuka, Ekorantt.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur teken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur.

Hal ini untuk menguatkan peran Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist (RCE).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Aryanto Widodo dengan Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi berlangsung di Aula KPPN Larantuka, Senin (3/10/2022).

Pada kesempatan itu, hadir pula Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Edy Purwanto, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Larantuka, Nengah Santi, dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Pengelola Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Aryanto Widodo dalam sambutannya menyampaikan laporan terkait pengelolaan keuangan di Kabupaten Flores Timur, di mana realisasi kinerja transfer ke daerah dan Dana Desa sudah berjalan dengan baik.

Menurut Catur, sudah menjadi tugas Ditjen Perbendaharaan untuk dapat mengawal pelaksanaan transfer ke daerah dan Dana Desa dan melakukan pembinaan dalam rangka pelaksanaan anggaran daerah.

Terkait penandatanganan Nota Kesepahaman, Catur menyampaikan ada dua prinsip yang terkandung dari penandatangan tersebut, yakni; pertukaran data dan informasi antara pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Ditjen Perbendaharaan, serta penguatan koordinasi pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Catur juga menyampaikan agar pemerintah Kabupaten Flores Timur dapat mendukung upaya KPPN Larantuka untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Sementara itu, Penjabat Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPPN Larantuka atas kerja sama dan pendampingan yang dilakukan dalam menyukseskan penyaluran dana transfer ke daerah dan Dana Desa yang jumlahnya sangat besar, sehingga membutuhkan kolaborasi yang lebih luas lagi.

Menurut Penjabat Bupati, alokasi DAK begitu penting dan bermanfaat karena berpengaruh kepada pembangunan di Kabupaten Flores Timur, dan sebagai pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Sehingga pemerintah kabupaten Flores Timur berharap Kanwil Ditjen Perbendaharaan, khususnya KPPN Larantuka tetap dapat saling berkoordinasi dan memberikan bimbingan dalam pelaksanaan transfer ke daerah dan Dana Desa ini.

Dalam kesempatan itu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT menyerahkan laporan Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan II tahun 2022 kepada pejabat Bupati Flores Timur setelah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA