BPS Ende Gelar Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022

Ende, Ekorantt.com – Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende menggelar Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur Tahun 2022.

Rapat Koordinasi digelar di Aula Garuda Kantor Bupati Ende, Kamis (6/10/2022).

Bupati Ende Djafar Achmad membuka kegiatan tersebut; di mana ikut serta dalam kegiatan pembuka adalah Forkompimda, para camat dan perwakilan kepala desa dan lurah di lingkup pemerintah Kabupaten Ende.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende Martinus Tulit Beni menjelaskan, pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik dan memiliki persiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi dari semua pihak yang terkait terutama pemerintah daerah.

Rapat Koordinasi dimaksudkan dapat menghasilkan poin-poin kesepakatan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 dalam rangka mendukung tercapainya Satu Data Program Perlindungan Sosial.

iklan

Martinus menegaskan, sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi krisis.

“Indonesia memiliki program perlindungan sosial yang bervariasi, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pangan, usaha dan sebagainya,” terangnya.

Namun demikian, Martinus melanjutkan, program-program tersebut cakupannya masih sangat rendah terutama di sektor informal dan berpotensi tumpang tindih.

“Sehingga, kegiatan Regsosek untuk pengembangan sistem pendataan terintegrasi yang dapat mencakup 100% penduduk dilakukan dengan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 ini,” ungkap Martinus

Bupati Ende Djafar Achmad saat me-launcing dimulainya Regsostek meminta para tenaga pendata yang nantinya akan diterjunkan di seluruh desa di kabupaten Ende untuk bekerja profesional.

“Ini kegiatan penting, saya berharap tim yang turun benar-benar mendata sesuai keadaan di lapangan. Banyak program bantuan turun ke masyarakat. Ada BLT, ada PKH dan macam-macam, tapi angka kemiskinan kita naik. Nah kita cari bersama apa penyebabnya,” ujar Bupati Djafar.

Untuk diketahui, kegiatan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sedianya akan dimulai pada 15-14 November 2022.

Beberapa informasi yang akan dihimpun petugas pendata adalah kondisi sosial ekonomi dan demografi, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA