Drainase Tak Terurus, Otoritas Bandara Ende Minta Kewenangan Dialihkan ke Kemenhub

Ende, Ekorantt.com – Saluran pembuangan air di kawasan Bandar Udara H. Hasan Aroeboesman Ende, NTT saat ini kondisinya memprihatinkan. Drainase tersebut dipenuhi sedimen tanah dan pasir serta sampah rumah tangga yang bervolume sekitar ribuan ton.

Hal itu menyebabkan saluran tersumbat, air meluap hingga landasan pacu maupun kawasan terminal bandara digenangi air. Material sampah yang berasal dari wilayah Jalan Gatot Subroto dan Ahmad Yani membuat aktivitas penerbangan terganggu.

Drainase itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Ende. Pemerintah hingga kini belum melakukan pembersihan di kawasan itu.

Otoritas Bandara H. Hasan Aroeboesman dikabarkan telah melayangkan surat kepada Pemkab Ende agar lahan saluran tersebut diserahkan ke Pemerintah Pusat dan menjadi aset Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal itu dimaksud agar biaya pemeliharaan menjadi tanggungjawab Kemenhub, tidak membebankan anggaran daerah.

Kepala Bandara Aroeboesman, Indra Tryantono saat dikonfirmasi Ekora NTT pekan lalu menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende sejak setahun lalu perihal permintaan pengalihan aset.

“Kita sudah surati Pemda. Tujuannya biar aset itu kita yang pelihara karena berada dalam kawasan bandara. Faktanya begitu, jarang diurus sehingga saat musim hujan sangat mengganggu kenyamanan kawasan bandara,” kata Indra.

Sejak dua tahun terakhir, Bandara Ende harus mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan saluran melalui dana pemberdayaan.

“Ini untuk kenyamanan. Pak lihat itu sedimen tanah dan sampah hampir memenuhi saluran. Pernah saat banjir, air masuk landasan pacu. Makanya kita minta biar aset ini pusat yang urus lewat Kemenhub. Biar mudah dalam pemeliharaannya,” kata dia.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA