Dukcapil Ende dan Tokoh Agama Teken MoU Percepatan Adminduk

Ende, Ekorantt.com – Ivonasi untuk memberikan pelayanan cepat, tepat dan efisien bagi masyarakat kembali digagas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende, NTT.

Disdukcapil bersama tokoh agama meneken nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Penandatangan nota kerja sama itu dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Lambertus Sigasare dan Kevikepan Keuskupan Agung Ende, Pengadilan Agama Ende, Kantor Departemen Agama Kabupaten Ende dan Majelis Gereja Masehi Injil di Timor- Ende, Senin (17/10).

Lambetus menjelaskan inovasi tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan prima dan percepatan kepemilikan seluruh dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Ende.

Adapun inovasi pelayanan terintegrasi yang tertuang dalam kerja sama itu diantaranya; inovasi Kanda 3 in 1 atau kawin nanti dapat adminduk.

Dalam program ini, bila pasangan yang menikah di gereja atau di luar gereja akan memperoleh tiga dokumen sekaligus yaitu Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-Elektronik yang telah berubah status dari belum kawin menjadi kawin.

Kedua, inovasi Panda 3 in 1 atau permandian nanti dapat administrasi kependudukan). Nantinya, anak yang dipermandikan di gereja atau di luar gereja akan memperoleh tiga dokumen sekaligus yaitu Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Inovasi ketiga adalah Kaida 2 in 1 atau kawin itsbad dapat administrasi kependudukan. Bila ada pasangan yang menikah itsbad akan memperoleh dua dokumen Kartu Keluarga, dan KTP-El yang telah berubah status dari yang belum kawin menjadi kawin.

Keempat adalah inovasi Canda 3 in 1 (cerai nanti dapat administrasi kependudukan). Program ini khusus untuk pasangan yang bercerai akan memperoleh tiga dokumen antara lain, Kartu Keluarga, Akta Perceraian dan KTP yang telah berubah status dari kawin menjadi cerai hidup.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA