Pemkab Nagekeo Utamakan Belanja Barang dan Jasa Lewat e-Katalog

Mbay, Ekorantt.com – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Nagekeo Ignasius Sengsara menyatakan pemerintah telah mentransformasikan sistem pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik (e-katalog) lokal.

“Bupati sudah menyurati seluruh perangkat daerah agar mengutamakan produk-produk lokal yang sudah ditayang di e-katalog,” kata Ignasius di Mbay, Rabu (26/10/2022).

Surat Bupati Nagekeo nomor 934/PBJ-NGK/123/9/2022 mengenai Percepatan Transaksi Katalog Elektronik Lokal se-Kabupaten Nagekeo mendorong perangkat daerah percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dengan segera melakukan transaksi dalam e-katalog lokal.

Sejauh ini, Ignasius menyebutkan, sebanyak enam dari 17 etalase yang terbuka telah didaftar 10 penyedia produk lokal. Adapun produk yang tersedia secara keseluruhan berjumlah 440.

Sementara etalase yang aktif saat ini ialah bahan pokok, makanan, ATK, percetakan dan penggandaan, makanan dan jasa pemeliharaan AC.

“Jadi kita minta pelaku usaha bisa mendaftarkan jenis produknya untuk ditayangkan. Jika tidak, risikonya tidak dibelanjakan oleh pemerintah,” ujar Ignasius.

Ia menyatakan saat ini pemerintah sudah memulai belanja pada dua penyedia melalui e-kalatog lokal, yaitu beras Pandawa (Mbay Natural Rice) oleh Dinas Pangan dan susu stunting oleh Dinas Kesehatan Nagekeo.

Ia berharap dinas atau perangkat daerah lain di Nagekeo bisa memanfaatkan e-katalog lokal untuk pengadaan barang dan jasa.

“Sekali lagi kepada pelaku usaha bisa segera mendaftar produk untuk ditayangkan ke e-katalog lokal agar bisa dibelanja oleh pemerintah. Kita mengutamakan itu,” kata Ignasius menegaskan.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA