Empat PMI Nagekeo Non Prosedural Meninggal Dunia

Mbay, Ekorantt.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Nagekeo mencatat sebanyak empat pekerja migran Indonesia (PMI) asal setempat yang direkrut secara ilegal selama Januari-Oktober 2022 meninggal dunia.

“Data sementara ada delapan PMI non prosedural yang sudah pulang ke Nagekeo, empat orang meninggal dunia,” ujar Kepala Dinas Nakertrans Nagekeo Aurelius Assan saat Ekora NTT mewawancarainya di Mbay, Rabu (16/11/2022).

Para PMI non prosedural tersebut semuanya bekerja di Malasyia. Sebanyak tiga orang PMI dideportasi oleh Pemerintahan Malasyia, satu orang mengalami strok sedangkan empat lainnya meninggal dunia, kata Aurelius.

Ia menambahkan PMI asal Nagekeo tersebut berjalan secara diam-diam ke Malasyia tanpa mengantongi dokumen resmi. Padahal daerah itu telah tersedia tiga perusahan perekrutan pekerja migran angkatan kerja antar negara (AKAN) yang sudah mendapatkan izin pemerintah.

Ketiga perusahan tersebut ialah PT Prima Duta Sejati, PT Okdo Harapan Mulia dan PT Genta Karya Sejahtera. Aurelius berkata, ketiga perusahan tersebut telah bekerja sama dengan balai latihan kerja (BLK) untuk membekali keterampilan PMI sebelum terjun ke dunia kerja.

iklan

“Kalau tidak memilik dokumen resmi, kami sulit memantau. Kita tahu setelah pulang, setelah meninggal dunia,” ujar dia.

Ia menyebutkan PMI AKAN asal Nagekeo yang direkrut secara prosedural saat ini sebanyak 3 (tiga) orang; dua PMI bekerja di Malasyia dan satu orang di Taiwan. Sementara TKI angkatan kerja antar daerah (AKAD) legal tercatat sebanyak 54 orang yang direkrut oleh PT Timor Sakti Setia.

“Nah, untuk (PMI) non prosedural tadi yang meninggal dunia terakhir itu dari Aeramo. Kami harap kejadian seperti ini tidak ulang lagi,” kata Aurelius.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA