Pemkab Nagekeo Fasilitasi Pemulangan Calon TKI yang Direkrut Perusahan Ilegal

Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Nagekeo telah berkoordinasi dengan berbagai pihak di Flores Timur memulangkan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang direkrut perusahan ilegal.

Para calon TKI tersebut ditampung sementara di Larantuka, sebelum rencananya berangkat ke Kalimantan.

“Bagaimanapun pemerintah tetap berpihak kepada angkatan kerja meski mereka unprosedural. Kita sudah berkoordinasi untuk pulangkan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Nagekeo Aurelius Assan di Mbay, Rabu.

Berdasarkan data yang diterima, calon TKI Nagekeo yang dihimpun secara ilegal tersebut berjumlah delapan orang, bukan enam orang yang diberitakan sebelumnya.

Mereka berasal dari Desa Aeramo dan Desa Olaia Kecamatan Aesesa, Desa Dhereisa dan Wolopogo Kecamatan Boawae.

Saat ini, para calon tenaga kerja angkatan kerja antar daerah (AKAD) tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari Larantuka.

“Jadi kami luruskan, berdasarkan berita acara ada 19 calon TKI yang direkrut secara ilegal. Mereka ditangkap di pelabuhan di Larantuka saat mau ke Kalimantan,” katanya.

Para calon TKI ini direkrut oleh pengepul yang diakui bekerja pada PT Maju Kalimantan Hadapan (MKH). Setelah dicek melalui aplikasi ternyata perusahan ini tidak memiliki izin perekrutan tenaga kerja di NTT.

Aurelius meminta kepada masyarakat atau calon tenaga kerja Indonesia agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur rayuan perekrut dengan iming-iming tertentu.

Bila calon TKI ingin bekerja ke luar daerah diharapkan bisa mengakses laman karirhub.kemnaker.go.id atau menghubungi pemerintah untuk mengetahui legalitas perusahan perekrutan serta pemberi kerja.

“Kami tidak membatasi orang untuk mencari kerja, karena kita tahu bersama sejak pandemi Covid-19 banyak kehilangan lapangan kerja. Sehingga kita harap calon TKI ini bisa berjalan sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan keselamatan kerja,” tutur dia.

“Nah, untuk mereka ini (calon TKI) bukan ilegal tapi unprosedural. Mereka adalah tenaga kerja legal sebenarnya,” kata Aurelius lantas menyampaikan terima kasih kepada Ketua Buruh Migran Indonesia Cabang Flores Timur, Pemkab Flores Timur dan para aparat setempat.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA